Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan pemerintah mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi soal masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Terkait dengan putusan Mahkamah Konstitusi tentang masa jabatan komisioner KPK dan batas usia untuk menjadi komisioner KPK sudah diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi, maka pemerintah sudah mempertimbangkan perdebatan di kalangan akademisi, di kalangan praktisi, di kalangan ahli ketatanegaraan, pemerintah memutuskan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi,” ujar Mahfud di Jakarta, Jumat.
Demikian disampaikan Mahfud usai melaporkan kepada Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta, soal kajian terkait putusan MK terkait perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK dari empat tahun menjadi lima tahun dan berlaku surut.
Mahfud mengatakan dalam beberapa hal pemerintah kurang sepakat dengan putusan MK itu, namun yang lebih prinsip di atas kekurangsepakatan itu, kata Mahfud, adalah pemerintah harus tunduk pada ketentuan konstitusi bahwa keputusan MK itu final dan mengikat.
"Sehingga karena MK menyatakan jabatan komisioner KPK itu berlaku lima tahun dan berlaku untuk periode yang existing, yang sekarang ada, maka itu akan diikuti oleh pemerintah sesuai dengan ketentuan konstitusi dalam putusan MK final dan mengikat, terlepas dari soal suka atau tidak suka, itu saja kalau menyangkut putusan MK," ujar Mahfud.
Mahfud mencontohkan beberapa poin pemerintah tidak sependapat misalnya tentang putusan yang berlaku surut untuk kepemimpinan KPK saat ini.
Meskipun demikian Mahfud menekankan pemerintah akan mengikuti putusan MK tersebut, dengan pertimbangan keadaban konstitusional pemerintah.
“Keadaban konstitusional kita (pemerintah), putusan MK itu harus diikuti karena sekali kita tidak mengikuti, nanti pemerintah berikutnya membangkang terhadap putusan MK, sehingga sekarang, dengan sikap konstitusional pemerintah ikut terhadap putusan MK itu,” terangnya.
Baca juga: Menkopolhukam Mahfud MD soal masuk radar cawapres Ganjar: Biasa saja
Baca juga: Menkopolhukam Mahfud MD: Tolong Anies dijaga agar tetap mendapat tiket Pilpres 2024
Berita Lainnya
Mensos-Menko Pemberdayaan Masyarakat percepat nol kemiskinan ekstrem di Indonesia
18 December 2024 17:19 WIB
Kemenag berhasil raih anugerah keterbukaan informasi publik
18 December 2024 17:00 WIB
Dokter menekankan pentingnya untuk mewaspadai sakit kepala hebat
18 December 2024 16:37 WIB
Indonesia Masters 2025 jadi panggung turnamen terakhir The Daddies
18 December 2024 16:28 WIB
Menko Pangan: Eselon I Kemenko Pangan harus fokus pada percepatan swasembada pangan
18 December 2024 16:13 WIB
ASEAN, GCC berupaya perkuat hubungan kerja sama kedua kawasan
18 December 2024 15:57 WIB
Pramono Anung terbuka bagi parpol KIM Plus gabung tim transisi pemerintahan
18 December 2024 15:51 WIB
Pertamina berencana akan olah minyak goreng bekas jadi bahan bakar pesawat
18 December 2024 15:12 WIB