Kemenkopolhukam ingatkan pemda untuk ciptakan Pemilu 2024 yang informatif

id Berita hari ini, berita riau terbaru,berita riau antara, Pemilu

Kemenkopolhukam ingatkan pemda untuk ciptakan Pemilu 2024 yang informatif

Ilustrasi Pemilu 2024. (ANTARA/Ilustrator/Kliwon)

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam) mengingatkan pemerintah daerah bersama pihak terkait untuk terus menciptakan Pemilu 2024 yang informatif bagi masyarakat.

"Semua berharap bahwa sumber informasi yang nantinya bapak ibu semua akan pegang menjadi pedoman bagi masyarakat dalam membuat keputusan menyongsong dan mengikuti pelaksanaan Pemilu 2024," kata Deputi Bidang Koordinasi, Komunikasi, Informasi, dan Aparatur Kemenkopolhukam RI Marsda TNI Arif Mustofa di Bengkulu, Kamis.

Menurut dia, pemilu informatif akan memberikan dampak positif yang signifikan, baik dari sisi meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap hasil pemilu maupun menciptakan penyelenggaraan pesta demokrasi yang adil, transparan, dan demokratis.

"Saya yakin dan percaya bapak ibu sekalian akan netral, tidak akan mengikuti warna kanan, kiri, atas, bawah, insya Allah semoga bapak ibu semuanya diberi kesehatan dan bisa melaksanakan tugas dengan baik," katanya.

Dia menyampaikan hal itu kepada pemerintah daerah di Provinsi Bengkulu dan anggota Komisi Informasi daerah se-Indonesia dalam kegiatan "Forum Koordinasi dan Konsultasi (FKK) Keterbukaan Informasi Publik dalam Mendukung Penyelenggaraan Pemilu 2024 yang Informatif dan Transparan" yang digelar di Bengkulu, pada Kamis (25/5).

Forum koordinasi dan konsultasi, menurut dia, memiliki posisi cukup penting dalam mengawali penyelenggaraan Pemilu 2024. Kemudian, Pemilu 2024 menjadi landasan krusial untuk lompatan-lompatan bangsa dalam berbagai aspek di masa depan.

"Bapak Presiden Jokowi sudah menyampaikan di 13 tahun terakhir ini bahwa Indonesia mau maju atau tidak, di situlah nanti ditentukan pada 2024, jadi cukup penting untuk kegiatan FKK ini," ujarnya.

Dalam FKK, pemerintah daerah, Komisi Informasi daerah, dan pihak terkait lain mendapatkan wawasan soal keterbukaan informasi publik untuk pemilu dari Komisi Informasi (KI) Pusat, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Kementerian Kominfo, dan Kemendagri.

Baca juga: Pakar politik sebut PAN dan PPP berpotensi tak lolos ambang batas parlemen

Baca juga: Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebut bakal capres Pemilu 2024 harus hormati HAM