Berkas pendaftaran Partai Nasdem Meranti dikembalikan KPU, ternyata ini masalahnya

id Pendaftaran bacaleg ,Partai Nasdem Meranti ,KPU Meranti

Berkas pendaftaran Partai Nasdem Meranti dikembalikan KPU, ternyata ini masalahnya

Ketua Partai Nasdem Kepulauan Meranti, Roni Samudra saat diwawancarai awak media di kantor KPU, Kamis (11/5/2023). (ANTARA/Rahmat Santoso)

Selatpanjang (ANTARA) - Setelah Partai PDI Perjuangan, pendaftaran bacaleg selanjutnya disusulkan oleh Partai Nasdem Kepulauan Meranti. Tepat pukul 11.00 WIB, rombongan partai Nasdem merapat ke kantor KPU setempat.

Saat menyerahkan berkas bacaleg dan diverifikasi kelengkapannya ke petugas, ternyata ditemukan salah satu poin yang tidak memenuhi syarat sehingga berkas dikembalikan ke partai.

Saat berkasnya dicek, terdapat perbedaan antara nama sekretaris partai yang tercantum di dalam Sistem Sipol dengan Silon. Di dalam Sipol tertera nama sekretaris yang baru, sementara di Silon tertera nama sekretaris yang lama (sudah tidak menjabat).

Ketua Partai Nasdem Kepulauan Meranti Roni Samudera mengakui hal tersebut bukanlah kendala namun hanya persoalan biasa dalam proses pendaftaran. Ia menyebutkan selain persoalan itu, berkas bacaleg mereka sudah dinyatakan lengkap oleh KPU.

"Sebenarnya bukan kendala, tetapi itu hanya mis koneksi antara aplikasi Silon dan Sipol. Itu hanya proses, Alhamdulillah sudah kita lalui dan selesai," ungkap Roni kepada wartawan.

Meski begitu, Partai Nasdem telah melengkapi formasi bacaleg di seluruh dapil sebanyak 30 orang. "Kita menargetkan satu dapil satu kursi. Di situ ada satu petahana dan dua mantan anggota DPRD," tambah Roni.

Di tempat yang sama, Ketua KPU Kepulauan Meranti Abu Hamid menuturkan dari dua partai yang melakukan pendaftaran pada hari ini, hanya berkas Partai Nasdem untuk sementara dikembalikan.

"Hari ini sudah ada dua partai yang melakukan pendaftaran bacalegnya, yaitu dari partai PDIP dan Nasdem. Untuk PDIP, syarat pencalonan yang kami verifikasi sudah lengkap dan telah kami terima," ujar Abu Hamid.

Untuk berkas partai besutan Surya Paloh, diakui Abu Hamid, sudah dinyatakan lengkap. Tetapi hanya satu yang jadi kekurangannya yaitu adanya ketidaksinkronan antara SK jabatan sekretaris partai di dalam Sipol dengan di Silon.

"Syarat untuk diterimanya itu kedua SK-nya harus sinkron. Jadi cuma itu yang menjadi permasalahan. Artinya mereka belum memenuhi syarat dalam hal kepengurusan, sehingga berkas dikembalikan," jelas Abu Hamid.

Untuk menyelesaikan persoalan itu, Partai Nasdem Kepulauan Meranti telah melakukan koordinasi ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) untuk meminta mengeluarkan SK sekretaris partai yang baru, sehingga berkas tersebut bisa di unggah ulang ke dalam aplikasi Silon.

"Mereka masih punya hak datang ke KPU untuk melakukan pendaftaran ulang. Infonya mereka akan secepatnya menyelesaikan persoalan itu," tutup Abu Hamid.