Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto meyakini Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset Tindak Pidana bisa memberikan efek jera bagi para koruptor.
"RUU itu dapat memaksimalkan pemberantasan korupsi melalui instrumen hukum saat ini. Saya yakin akan menahan laju korupsi dan mudah-mudahan akan menjadi efek jera," kata Didik Mukrianto di Jakarta, Kamis.
Menurut Didik, upaya memiskinkan koruptor melalui perampasan aset hasil tindak pidana adalah salah satu cara jitu untuk memberantas praktik korupsi di Tanah Air.
"Perlu langkah yang lebih progresif lagi untuk memperkuatnya, salah satunya melalui pembentukan instrumen undang-undang perampasan aset," tegasnya.
Namun, Didik tidak setuju jika ada wacana dari Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang akan menempatkan narapidana tindak pidana korupsi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Didik menilai langkah tersebut bukan merupakan solusi untuk menimbulkan efek jera.
"Jika konsep efek jera yang dituju, maka untuk jangka panjang menempatkan narapidana korupsi di Nusakambangan saya rasa bukanlah solusi permanen," ujarnya.
Diketahui, surat presiden (surpres) berikut naskah RUU Perampasan Aset Terkait dengan Tindak Pidana telah dikirimkan Pemerintah kepada DPR pada Kamis, (4/5).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menugaskan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, serta Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menjadi wakil Pemerintah dalam pembahasan RUU tersebut bersama DPR RI.
Baca juga: KPK hibahkan aset hasil rampasan korupsi kepada lima instansi
Berita Lainnya
Malaysia mengutuk keras serangan Israel di tengah upaya gencatan senjata
08 May 2024 17:02 WIB
Wapres Ma'ruf Amin sebut media jadi instrumen efektif tebarkan kebaikan
08 May 2024 16:46 WIB
Bahama menyatakan secara resmi akui negara Palestina
08 May 2024 16:38 WIB
Bina 148 UMKM, PT IKPP raih penghargaan 'Indonesia Best CSR in Pulp & Paper Sector 2024'
08 May 2024 16:14 WIB
Staf Ahli Menkumham beri penguatan Tusi serta reformasi birokrasi
08 May 2024 16:09 WIB
Kemhan RI ajukan anggaran khusus tangani Papua untuk beli heli dan sensor
08 May 2024 16:01 WIB
Ketua MPR Bambang Soesatyo ingatkan pentingnya ketahanan budaya di era globalisasi
08 May 2024 15:48 WIB
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto dukung terciptanya jurnalisme yang berkualitas
08 May 2024 15:26 WIB