KPU DKI Jakarta terima berkas pendaftaran bakal calon legislatif PDIP

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara, KPU

KPU DKI Jakarta terima berkas pendaftaran bakal calon legislatif PDIP

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Bidang Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Nurdin di kantor KPU DKI Jakarta, Kamis (11/5/2023). (ANTARA/Walda.)

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah menerima seluruh berkas pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) Provinsi DKI Jakarta dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

"Alhamdulillah dari hasil pemeriksaan kami dalam hal penerimaan ini semua data-data lengkap dan sudah kami berikan tanda terima," kata Komisioner KPU DKI Jakarta Bidang Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Nurdin di Kantor KPU DKI Jakarta, Kamis.

Namun Nurdin tidak menjelaskan secara detail jumlah berkas yang telah diajukan PDIP. Berkas tersebut akan melewati proses verifikasi untuk memastikan kelengkapan persyaratan masing-masing bacaleg.

"Dalam proses verifikasi tanggal 15 sampai tanggal 23 Juni kami verifikasi kesesuaian datanya," kata dia.

PDIP memastikan mendaftarkan bacaleg yang akan bertarung memperebutkan kursi di DPRD DKI Jakarta pada Pemilu 2024 ke KPU DKI pada hari ini.

"Jadi besok kami mendaftar ke KPU DKI Jakarta jam 10.00 WIB, kita mendaftar sejumlah kursi yang ada di DKI Jakarta," kata Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono di Jakarta, Rabu (10/5).

Gembong menjelaskan, tidak semua anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 kembali mencalonkan diri sebagai anggota DPRD pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Hal tersebut bukan karena beberapa anggota fraksi pindah partai melainkan karena pertimbangan kesehatan dan usia.

"Tapi mayoritas mencalonkan diri, hanya beberapa orang yang tidak mencalonkan kembali," kata Gembong.

Baca juga: Idham Holik sebut PDIP, NasDem, dan Partai Ummat daftarkan bakal caleg beso

Baca juga: Hanura menjadi partai pertama yang mendaftarkan bacalegnya ke KPU Meranti