Kemenag segera bahas pemanfaatan tambahan 8.000 kuota haji bersama DPR

id Berita hari ini, berita riau terbaru,berita riau antara, haji

Kemenag segera bahas pemanfaatan tambahan 8.000 kuota haji bersama DPR

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief dalam peluncuran film dokumenter perjalanan haji di Kantor Kemenag, Jakarta, Rabu (10/5/2023). (ANTARA/Asep Firmansyah)

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Agama segera membahas pemanfaatan tambahan 8.000 kuota haji bersama DPR RI, mengingat banyak tahapan yang harus dilakukan dalam memaksimalkan tambahan kuota tersebut seperti biaya, operasional, hingga fasilitas.

"Saudi memberikan tawaran kuota 8.000 dan kami saat ini sedang tahapan persiapan penerimaan itu, termasuk akan dibahas dengan DPR," ujar Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief di Jakarta, Rabu.

Indonesia sebelumnya mendapat tambahan 8.000 kuota haji yang sudah masuk dalam sistem e-Hajj, aplikasi pemvisaan Arab Saudi. Pada penyelenggaraan tahun lalu, Indonesia juga sempat mendapat tambahan kuota, namun karena waktu yang sangat mepet, pemerintah memutuskan tak mengambilnya.

Kini, tambahan 8.000 kuota akan coba dimaksimalkan Kementerian Agama. Tambahan kuota ini akan membuat antrean jamaah calon haji di sejumlah daerah bisa dipangkas. Apalagi sejumlah provinsi antrean jamaahnya menyentuh angka 47 tahun.

"Tahun lalu saking mepetnya jadi tidak dilakukan. Tahun ini Pak Menteri (Yaqut Cholil Qoumas) minta untuk mempersiapkan diri dan kita optimis karena memang banyak sekali yang berminat," kata Hilman.

Menurut Hilman, ada sejumlah hal yang harus dikoordinasikan terkait tambahan kuota ini seperti ketersediaan pesawat, slot penerbangan dari The General Authority of Civil Aviation (GACA) Arab Saudi, termasuk siapa saja jamaah yang diprioritaskan untuk masuk dalam tambahan kuota ini.

"Pak Menteri pesannya, kita siapkan seoptimal mungkin sebelum kita mengambil keputusan," kata dia.

Sementara itu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta kepada jajaran untuk tetap mengedepankan prinsip haji yang berkeadilan terkait pembagian kuota tambahan, seperti memperhatikan beberapa daerah yang jamaahnya sangat besar dan antreannya panjang.

Selain jumlah jamaah dan panjang antrean, kata Yaqut, pembagian kuota juga harus dipertimbangkan daerah yang agresif dalam melakukan pelunasan. Langkah tersebut bisa menjadi pertimbangkan agar kuota bisa terserap optimal.

Baca juga: 696 calon haji Riau belum lunasi biaya haji

Baca juga: 393 calon haji Pelalawan lunasi BPIH namun satu orang meninggal dunia