Sisa Dana Pilkada Riau Rp 40 Miliar, Itu Hasil Penghematan Operasional

id sisa dana, pilkada riau, rp 40, miliar itu, hasil penghematan operasional

Sisa Dana Pilkada Riau Rp 40 Miliar, Itu Hasil Penghematan Operasional

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Ketua KPU Riau Edy Sabli mengatakan bahwa sisa dana Pilkada Riau yang berjumlah kira-kira Rp 40 Miliar merupakan hasil penghematan dari biaya operasional.

"Sisa dana Pilkada Riau putaran pertama dan kedua itu banyaknya adalah hasil dari penghematan operasional. Misalnya pada saat putaran pertama bersamaan dengan Pemilihan Bupati di Inhil. Dana bisa dihemat seperti saat distribusi," kata Edy Sabli.

Pada saat distribusi, penyewaan kendaraan bisa diminimalisir menjadi satu saja, sehingga anggaran untuk Pilkada Bupati dan Gubernur bisa dibagi dua. Selain itu bagi daerah yang tidak melakukan pemilihan Bupati, penghematan juga bisa dilakukan kurang dari pagu anggaran yang disediakan.

Mengenai aspek lainnya yang bisa dihemat, Edy Sabli mengatakan mungkin hanya honor dari pelaksana Pilkada yang tidak bisa dilakukan. Hal ini dikarenakan ketentuan yang telah mengatur hal itu sebelumnya mengenai honor dan gaji.

"Kalau honor tidak mungkin dihemat, malahan minta ditambah. Kalau dikurangi tentu tak ada yang mau," terang Edy Sabli.

Edy lebih lanjut mengatakan saat ini masih dalam proses merangkum semua laporan keuangan dari KPU Kabupaten Kota. Pada umumnya setiap KPU Kabupaten Kota memiliki sisa yang sama kecuali Inhil yang mungkin sisanya lebih banyak.

Edy menegaskan penggunaan dana Pilkada teknisnya banyak dilakukan oleh KPU Kabupaten Kota karena merekalah pelaksananya. KPU Riau hanya dalam batas kebijakan dan penyiapan beberapa logistik yang merupakan ranah KPU Riau.

Secara total jika memang dana Pilkada Riau tersisa adalah Rp 40 Miliar, maka dana yang terpakai adalah Rp 242 Miliar.

Sebelumnya pada pelaksanaan Pilkada putaran pertama KPU Riau telah menghabiskan Rp214 Miliar dari Rp250 Miliar yang dianggarkan. Hal ini membuat KPU mempunyai dana sisa sebanyak Rp 36 Miliar.

Kemudian untuk Pilkada putaran kedua KPU kembali mengajukan anggaran di APBD Perubahan sebanyak Rp 32 Miliar sehingga secara total menjadi Rp 282 Miliar.