Tim gabungan lakukan awasi barang kedaluwarsa di Selatpanjang

id Cek makanan kedaluwarsa ,Polres Meranti ,Disperindag Meranti

Tim gabungan lakukan awasi barang kedaluwarsa di Selatpanjang

Tim gabungan saat mengecek barang-barang di salah satu minimarket di Selatpanjang, Kamis (14/4/2023) kemarin. (ANTARA/Rahmat Santoso)

Selatpanjang (ANTARA) - Tim gabungan dari Polres Kepulauan Meranti bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan melakukan pengecekan dan pengawasan terhadap makanan dan minuman kedaluwarsa di sejumlah toko di Selatpanjang, Kamis sore.

Giat itu dilaksanakan Kabid Perdagangan Disperindag Izam bersama Kanit II Intelkam Polres Kepulauan Meranti Aiptu Yosef Hendrawan, anggota fungsional Disperindag, Kasi Trantibum Andi Irawan dan anggota unit II Sat Intelkam.

"Pengecekan dan pengawasan secara bersama ini kita lakukan untuk memastikan agar toko atau minimarket yang ada di Selatpanjang tidak menjual barang kebutuhan masyarakat yang sudah kedaluwarsa" ujar Kasat IntelkamPolres Meranti AKP Josrizal, Jumat.

Menjelang hari raya Idul Fitri ini, tuturnya, permintaan produk makanan dan minuman dipastikan meningkat. Dikhawatirkan tingginya kebutuhan masyarakat dimanfaatkan oknum pedagang yang nakal untuk menjual produk makanan dan minuman yang sudah kedaluwarsa atau habis limit.

Dari hasil pengecekan itu, beber Kasat, tim menemukan sejumlah barang yang sudah kadaluarsa atau sudah habis masa berlakunya.

Sementara itu, Kabid Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Izam mengimbau kepada seluruh pengurus atau pemilik toko serta minimarket untuk mengecek kembali agar tidak menjual barang yang sudah kedaluwarsa.

"Terhadap toko maupun minimarket yang kedapatan menjual mamin yang sudah kadaluarsa kita berikan sanksi tertulis. Untuk itu, kita imbau masing-masingnya untuk mengecek kembali masa berlaku barang yang akan dijual," bebernya.