PHRI apresiasi LKPP untuk masukan akomodasi hotel sebagai layanan di e-katalog

id Berita hari ini, berita riau antara,berita riau terbaru,PHRI

PHRI apresiasi LKPP untuk masukan akomodasi hotel sebagai layanan di e-katalog

Ketua Umum PHRI Haryadi Sukamdani di Jakarta,Selasa (11/4/2023). (ANTARA/Livia Kristianti)

Jakarta (ANTARA) - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) mengapresiasi langkah Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk memasukkan akomodasi hotel sebagai layanan yang bisa diakses melalui e-katalog.

"Kami ucapkan terimakasih kepada Kepala LKPP Hendra Priyadi yang telah mendukung program-program PHRI, khususnya memasukkan program pemesanan kamar melalui e-katalog. Ini adalah terobosan yang baru," kata Ketua Umum PHRI Haryadi Sukamdani di Jakarta, Selasa (11/4) malam.

Menurut Haryadi dengan memasukkan layanan pemesanan kamar hotel di e-katalog, tentunya Pemerintah bisa mendapatkan transparansi lebih mudah untuk penggunaan dana oleh para ASN ketika bertugas.

Adapun program ini sebenarnya sejalan dengan regulasi Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang menyatakan bahwa pengadaan barang/jasa pemerintah menerapkan prinsip efektif dan efisien.

Tentunya Hotel sebagai salah satu bagian dari pengadaan jasa akomodasi bagi pemerintah juga bisa menerapkan prinsip tersebut.

Maka dari itu dilakukan kerjasama antara PHRI dan LKPP sehingga dapat tercipta penyediaan jasa akomodasi melalui layanan e-katalog.

Lebih lanjut, terkait dengan kerjasama antara PHRI dan LKPP untuk menghadirkan layanan akomodasi di e-katalog tersebut saat ini masih dalam proses penyelesaian teknis.

Masih diperlukan juga penyesuaian dan harmonisasi terkait hal administrasi bersama LKPP untuk meluncurkan layanan akomodasi di e-katalog.

"Kita ingin-nya 1 Juni itu sudah selesai dan launching ya (di e-katalog)," ujar Hary.

Meski di tahap awal baru pemesanan kamar hotel saja yang bisa dilakukan di e-katalog, namun Haryadi mengharapkan nantinya layanan lainnya seperti ruang pertemuan (meeting room) atau balai riung (ballroom) juga bisa ikut ditambahkan seiring berjalan-nya kerjasama dengan LKPP.

"Tentunya kita harapkan kalau ini semua sudah berjalan bisa membuat efisiensi cukup tinggi untuk negara. Karena semuanya akan lebih transparan sehingga bagus untuk negara dan juga bagus untuk hotelnya," tutup Haryadi.

Baca juga: PHRI: Momentum peningkatan okupansi lazim terjadi pada hari kedua Lebaran

Baca juga: PHRI harap pencabutan PPKM akan dongkrak pertumbuhan industri hotel pada 2023