Antisipasi penipuan, Wali Kota Pekanbaru minta masjid cek ulang QRIS

id QR Code,Penipuan QRIS

Antisipasi penipuan, Wali Kota Pekanbaru minta masjid cek ulang QRIS

Ilustrasi QRIS. (ANTARA/Nova Wahyudi)

Pekanbaru (ANTARA) - Dampak ditangkapnya pelaku penipuan QRIS di Jawa, Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihunmeminta pengurus masjid setempat waspada, serta memeriksa kembali kode yang selama ini menjadi akses digital bagi penyaluran infak dan sedekah dari jemaah.

"Kita minta pengurus masjid untuk kembali mengecek dan memeriksa kembali QRIS yang ada di dalam masjid. Ini sebagai upaya agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," ujar Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun di Pekanbaru, Rabu.

Ia mengatakan pengguna QRIS harus berhati-hati akan pemalsuan kode oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab, sabotase akun pengguna QR Code yang berujung dengan cyber crime (baik mengungkap identitas pengguna atau mengganti QR Code berisi virus atau malware).

"Maka dari itu dibutuhkan dukungan dari setiap stake holder pada ekosistem pembayaran digital untuk membangun keamanan guna menghindari ancaman kejahatan," ujarnya.

Sebenarnya tujuan utama dari QRIS adalah agar pembayaran digital menjadi lebih mudah bagi masyarakat dan memudahkan regulator untuk mengawasi dari satu pintu saja. Dengan kata lain, QRIS dapat digunakan lintas platform dan aplikasi pembayaran.

"Ketika melaksanakan salat di masjid dan ingin sedekah namun lupa membawa uang cash, di zaman canggih ini kamu bisa melakukan secara transfer melalui QRIS tersebut. Dan sebenarnya ini memudahkan masyarakat untuk melakukan sedekah, namun ternyata malah dimanfaatkan oleh oknum tak bertanggung jawab," sebutnya.

Dan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, masyarakat yang ingin beramal ataupun mendonasikan kepada lembaga amal yang ditunjuk oleh pemerintah, kepada pengelola masjid, agar selalu mengecek keaslian stiker QRIS di masjid.

"Sekali lagi saya sampaikan agar ini menjadi perhatian semua pihak khususnya pengurus masjid. Tolong selalu dicek dan keamanan ditingkatkan. Jangan sampai niat baik jamaah malah disalahgunakan oleh orang tak bertanggung jawab," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan tersangka Mohammad Iman Mahlil Lubis alias MIML (40 tahun) diketahui telah menempelkan kode batang (barcode) atau Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) kotak amal palsu di 38 lokasi.

Sebagian besar lokasi yang ditempel adalah masjid yang tersebar di Jakarta dan Tangerang. Tersangka ditangkap di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Selasa (11/4/2023).