Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin berharap lahan seluas 256.000 hektare yang telah diplot untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan beberapa zonasi tidak menimbulkan masalah ke depannya.
"Artinya tidak ada masalah yang tertinggal pada saat proses ini terus berjalan ke depan," kata Yanuar dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu.
Yanuar lantas mempertanyakan estimasi jumlah pelepasan kawasan hutan dari total 256.000 hektare lahan IKN.
Ia meminta Pemerintah agar memberi kejelasan terkait dengan status hak guna usaha (HGU) di beberapa lahan IKN.
"Eksisting lahan yang terkait dengan hak guna usaha (HGU) yang sudah ada itu berapa sebetulnya? 'Kan tidak mungkin juga di sana tidak ada HGU," ujarnya.
Yanuar ingin mengetahui pula bagaimana penyelesaian tanah di lahan IKN atas lahan tambang, industri, eksplorasi, dan seterusnya, yang sebagian juga diperoleh melalui HGU.
"Kita juga ingin mengetahui penyelesaiannya bagaimana terhadap para pengusaha yang memiliki itu seberapa luasnya," ucapnya.
Hal itu, lanjut dia, termasuk informasi atas penyelesaian tanah yang sudah atau belum terdaftar yang dimiliki masyarakat dengan beragam kategori di lahan IKN.
"Ada individual atau private, mungkin perambah hutan, atau tanah komunal tanah adat, atau bahkan mungkin tanah-tanah yang memiliki sejarah masa lampau yang panjang, misalnya tanah-tanah kesultanan atau tanah lainnya termasuk juga tanah telantar," tuturnya.
Yanuar mengingatkan pula potensi masalah yang timbul dari klaim warga atau kelompok tertentu soal kepemilikan tanah, termasuk klaim dari pihak-pihak adat, komunal, atau pihak kesultanan.
"Klaim-klaim tersebut tidak boleh diabaikan. Harus dipertimbangkan, didalami, dan dikaji soal kebenarannya hingga didapatkan solusi dari persoalan tersebut," katanya.
Terakhir, Yanuar mengingatkan pula pentingnya membahas anggaran pengadaan lahan di IKN sejak awal.
"Agar nanti bisa dimunculkan gagasan perlu atau tidaknya melibatkan pihak swasta atau investor untuk pengadaan tanah. Skema demikian dapat dibolehkan menurut aturan pengadaan tanah," kata Yanuar.
Sebelumnya, Senin (3/4), Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono mengungkapkan ada dua mekanisme dalam mendapatkan lahan pembangunan IKN, yaitu pelepasan kawasan hutan dan pengadaan tanah untuk mengamankan lahan seluas 256.000 hektare.
"Yang 256.000 hektare, 65 persen atau hampir 2/3-nya berupa hutan tropis, jadi banyak di bagian IKN akan dilakukan reforestasi atau penghutanan kembali," ujar Bambang dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR RI yang dipantau secara daring di Jakarta, Senin.
Bambang juga menuturkan, hanya akan membangun sebesar 25 persen dari luas area 256.000 hektare, yang sesuai dengan rencana di dalamnya terdapat sembilan generator ekonomi di IKN.
Baca juga: Mahfud MD sebut perpres gaji pegawai IKN tinggal diproses
Baca juga: Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara ungkap 16 negara tertarik proyek IKN
Berita Lainnya
KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak tinjau persiapan panen raya padi di Merauke
03 May 2024 13:17 WIB
Puluhan legislator AS desak Joe Biden halangi serangan Israel ke Rafah
03 May 2024 13:05 WIB
KSAU dan Prabowo Subianto bahas hal penguatan pertahanan udara
03 May 2024 12:17 WIB
Masyarakat Indonesia didorong lebih banyak konsumsi teh tanpa pemanis
03 May 2024 12:10 WIB
Sejumlah hal yang perlu diketahui soal metode perawatan kulit Sandwich Retinol
03 May 2024 12:01 WIB
MUI minta ICC untuk tidak ragu dalam menangkap PM Benjamin Netanyahu
03 May 2024 11:44 WIB
Indonesia turunkan kekuatan terbaik hadapi Thailand di perempat final Piala Uber 2024
03 May 2024 11:35 WIB
500 jasad tahanan warga Palestina masih ditahan Israel
03 May 2024 11:23 WIB