Enggan menuai kritik, Pekanbaru batalkan pembelian mobil listrik mewah
Pekanbaru (ANTARA) - Pemerintah pemerintah Kota Pekanbaru memutuskan untuk membatalkan anggaran pembelian mobil mewah listrik bagi pejabat, belajar dari pengalaman Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau yang dihajar netizen.
Dengan bijak Walikota Pekanbaru Muflihun mencoba mengalihkan anggaran pembelian mobil dinas listrik senilai Rp5 miliar ke perbaikan jalan yang rusak.
"Awalnya Pemko juga menganggarkan untuk membeli mobil listrik. Namun saat ini anggaran di APBD belum mencukupi dan perlu dialihkan untuk pembangunan kebutuhan masyarakal seperti jalan, kata Wali Kota Pekanbaru, Muflihun di Pekanbaru, Rabu.
Muflihun mengatakan, Keputusan ini diambil setelah menimbang kebutuhan masyarakat yang lebih mendesak terkait infrastruktur.
Muflihun menambahkan, bahwa Pemko Pekanbaru harus responsif terhadap aspirasi masyarakat yang disampaikan baik melalui media sosial maupun secara langsung.
"Anggaran APBD kita masih belum mencukupi membeli mobil, sedangkan masih banyak kepentingan masyarakat yang harus didahulukan juga. Makanya kita ambil keputusan untuk mengalihkan anggaran tersebut untuk perbaikan jalan dan lain sebagainya," jelasnya.
Wali Kota menegaskan bahwa prioritas saat ini adalah mengatasi permasalahan banjir dan jalan rusak.
"Nanti kalau permasalahan banjir dan jalan rusak berkurang, sudah bagus, baru kita ke arah sana,(beli mobil ..red)" tutur Muflihun.
Penganggaran pembelian mobil listrik sejatinya merupakan arahan Presiden RI Joko Widodo agar jajarannya mulai beralih menggunakan mobil listrik. Arahan ini berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan Atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Sebelumnya diberitakan, Pemprov Riau membagikan delapan mobil dinas senilai total Rp10,4 miliar dari APBD kepada sejumlah pejabat. Prosesi pembagian mobil dinas dilakukan oleh Gubernur Riau Syamsuar yang dilaksanakan di Gedung Daerah di Jalan Diponegoro, Pekanbaru, Riau.
Aksi bagi-bagi mobil mewah ini tengah menjadi sorotan bagi masyarakat terhadap kehidupan hedonis pejabat negara. Prosesi pembagian mobil dinas dilaksanakan di Gedung Daerah di Jalan Diponegoro, Pekanbaru, Riau.
Syamsuar menyerahkan kendaraan listrik kepada delapan orang pejabat, yakni Kepala Kejati Riau, Sekda Riau, Ketua DPRD Riau, Kapolda Riau, Komandan Lanut Rusmin Nurjadin, Kepala Badan Penghubung di Jakarta, termasuk Gubernur dan Wakil Gubernur Riau.
Pengadaan mobil dinas menggunakan dana APBD Riau tahun 2023 seharga Rp1,3 miliar per unit. Pemprov Riau pun menghabiskan anggaran total sebanyak Rp10,4 miliar untuk pembelian delapan kendaraan mewah itu.
Dengan bijak Walikota Pekanbaru Muflihun mencoba mengalihkan anggaran pembelian mobil dinas listrik senilai Rp5 miliar ke perbaikan jalan yang rusak.
"Awalnya Pemko juga menganggarkan untuk membeli mobil listrik. Namun saat ini anggaran di APBD belum mencukupi dan perlu dialihkan untuk pembangunan kebutuhan masyarakal seperti jalan, kata Wali Kota Pekanbaru, Muflihun di Pekanbaru, Rabu.
Muflihun mengatakan, Keputusan ini diambil setelah menimbang kebutuhan masyarakat yang lebih mendesak terkait infrastruktur.
Muflihun menambahkan, bahwa Pemko Pekanbaru harus responsif terhadap aspirasi masyarakat yang disampaikan baik melalui media sosial maupun secara langsung.
"Anggaran APBD kita masih belum mencukupi membeli mobil, sedangkan masih banyak kepentingan masyarakat yang harus didahulukan juga. Makanya kita ambil keputusan untuk mengalihkan anggaran tersebut untuk perbaikan jalan dan lain sebagainya," jelasnya.
Wali Kota menegaskan bahwa prioritas saat ini adalah mengatasi permasalahan banjir dan jalan rusak.
"Nanti kalau permasalahan banjir dan jalan rusak berkurang, sudah bagus, baru kita ke arah sana,(beli mobil ..red)" tutur Muflihun.
Penganggaran pembelian mobil listrik sejatinya merupakan arahan Presiden RI Joko Widodo agar jajarannya mulai beralih menggunakan mobil listrik. Arahan ini berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan Atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Sebelumnya diberitakan, Pemprov Riau membagikan delapan mobil dinas senilai total Rp10,4 miliar dari APBD kepada sejumlah pejabat. Prosesi pembagian mobil dinas dilakukan oleh Gubernur Riau Syamsuar yang dilaksanakan di Gedung Daerah di Jalan Diponegoro, Pekanbaru, Riau.
Aksi bagi-bagi mobil mewah ini tengah menjadi sorotan bagi masyarakat terhadap kehidupan hedonis pejabat negara. Prosesi pembagian mobil dinas dilaksanakan di Gedung Daerah di Jalan Diponegoro, Pekanbaru, Riau.
Syamsuar menyerahkan kendaraan listrik kepada delapan orang pejabat, yakni Kepala Kejati Riau, Sekda Riau, Ketua DPRD Riau, Kapolda Riau, Komandan Lanut Rusmin Nurjadin, Kepala Badan Penghubung di Jakarta, termasuk Gubernur dan Wakil Gubernur Riau.
Pengadaan mobil dinas menggunakan dana APBD Riau tahun 2023 seharga Rp1,3 miliar per unit. Pemprov Riau pun menghabiskan anggaran total sebanyak Rp10,4 miliar untuk pembelian delapan kendaraan mewah itu.