Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua (Waka) MPR RI Yandri Susanto meminta pemerintah untuk mempermudah ekspor bagi produsen makanan lokal agar makanan Indonesia bisa memasuki pasar internasional.
"Perlu go international. Untuk itu perlu kehadiran negara agar bisa dilakukan ekspor,” kata Yandri dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa.
Adapun kemudahan ekspor yang dimaksud, katanya, seperti menekan pajak yang diberikan kepada para pengusaha atau produsen agar harga yang dikenakan tidak terlalu mahal.
Dari kemudahan ekspor yang diberikan pemerintah, Yandri yakin pelaku usaha akan lebih giat berusaha. Hasilnya akan mempopulerkan makanan produk dalam negeri di kancah internasional.
"Bila sudah go international, otomatis petani bandeng, patin, lele, dan peternakan ayam akan bangkit,” ujarnya.
Di lapangan, tutur Yandri, sering terjadi pelaku usaha mengalami kesulitan pasar. Bila produk mereka tidak diserap pasar, maka akan banyak pelaku usaha gulung tikar.
Sebaliknya jika sudah memasuki pasar internasional, Yandri berharap agar para produsen bisa membuka peluang yang lebih besar untuk membangkitkan perekonomian dalam negeri sekaligus untuk mengimbangi perdagangan internasional.
"Neraca ekspor impor akan menjadi imbang," kata Yandri Susanto.
Yandri berharap agar tahun ini produk-produk Indonesia mulai mewarnai rasa yang disantap jamaah haji Indonesia, baik di Madinah maupun Makkah. Bila jamaah haji mengonsumsi makanan produk dalam negeri hal itu sebagai peluang yang baik bagi pelaku usaha.
Untuk menuju ke sana, menurut Yandri Susanto, sudah ada terobosan dari Kementerian Agama dan Kementerian Perdagangan.
"Makanan dari Indonesia akan menjadi menu utama jamaah haji,” ujarnya.
Pernyataan tersebut ia sampaikan ketika melakukan kunjungan kerja di Surabaya, Jawa Timur, Minggu (26/3). Yandri Susanto mengunjungi Toko Bandeng Juwana. Dalam kunjungan tersebut, dirinya melihat berbagai macam olahan bandeng dan ikan lainnya dalam berbagai bentuk dan rasa.
Baca juga: Anggota MPR: Mengamalkan nilai-nilai empat pilar kebangsaan cegah disintegrasi
Baca juga: Wakil Ketua MPR: Putusan Pengadilan Negeri Jakakarta Pusat tak bermakna karena belum inkrah
Berita Lainnya
Menteri ESDM Bahlil sebut kenaikan PPN 12 persen tak pengaruhi harga BBM
19 December 2024 16:58 WIB
Prof Haedar Nashir terima anugerah Hamengku Buwono IX Award dari UGM
19 December 2024 16:35 WIB
NBA bersama NBPA hadirkan format baru untuk laga All-Star 2025
19 December 2024 16:16 WIB
PPN 12 persen, kebijakan paket stimulus dan dampak terhadap ekonomi
19 December 2024 15:53 WIB
Pertamina Patra Niaga siap lanjutkan program BBM Satu Harga di 2025
19 December 2024 15:47 WIB
BNPT-PBNU sepakat terus perkuat nilai Pancasila cegah ideologi radikalisme
19 December 2024 15:38 WIB
Maskapai Garuda Indonesia tambah pesawat dukung operasional di liburan
19 December 2024 15:19 WIB
Kemenekraf berkolaborasi untuk bantu promosikan produk kreatif
19 December 2024 14:52 WIB