Satpol PP Pekanbaru tingkatkan pengawasan tempat hiburan saat Ramadan

id Satpol PP, tempat hiburan, pengawasan, Ramadan

Satpol PP Pekanbaru tingkatkan pengawasan tempat hiburan saat Ramadan

Kepala Satpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian. (ANTARA/HO-Pemko Pekanbaru)

Pekanbaru, (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, akan meningkatkan pengawasan terhadap tempat hiburan malam (THM) pada bulan suci Ramadan nanti agar umat muslim nantinya nyaman dan aman dalam melaksanakan ibadah.

"Pengawasan tetap seperti biasa, tidak ada yang berubah. Nanti kita akan sesuaikan dengan imbauan atau surat edaran yang akan dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru," ujar Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adriandi Pekanbaru, Jumat.

Terkait pembatasan jam operasional THM, pihaknya akan menyesuaikan dengan surat edaran yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru. Hal itu juga akan dilakukan kepada restoran, rumah makan, kedai kopi selama bulan suci Ramadan.

Dia mengatakan apabila kedapatan dan terindikasi mengganggu kenyamanan, maka akan pengelola diingatkan terlebih dahulu. Namun jika tidak mau juga maka akan dilakukan penindakan.

Untuk mewujudkan hal itu, pihak Satpol PP Kota Pekanbaru mengimbau masyarakat dan pengelola tempat hiburan agar dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan. Terutama, peraturan daerah tentang ketentraman dan ketertiban umum, supaya terwujud wilayah yang tertib.

Mantan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Pekanbaru ini juga berharap dukungan masyarakat, terutama dalam memberikan berbagai informasi yang terindikasi adanya pelanggaran. Namun begitu, pihaknya juga akan selalu melakukan pengawasan.

"Kita harapkan adanya dukungan dari masyarakat untuk memberikan informasi-informasi. Dan kepada pemilik tempat hiburan, mari kita bersama-sama menjaga suasana yang nyaman, aman selama bulan suci Ramadan," tukasnya