Presiden AS Joe Biden perkuat pemeriksaan latar belakang penjualan senjata api

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara,Joe Biden

Presiden AS Joe Biden perkuat pemeriksaan latar belakang penjualan senjata api

Gedung Putih di Washington DC, Amerika Serikat. (ANTARA/Xinhua/Liu Jie)

Washington (ANTARA) - Gedung Putih pada Selasa (14/3) mengatakan bahwa Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden akan memperkuat pemeriksaan latar belakang dalam penjualan senjata api.

Pihak Gedung Putih menyebutkan bahwa Biden pada Selasa dijadwalkan mengumumkan perintah eksekutif tersebut.

Gedung Putih mengatakan perintah eksekutif tersebut bertujuan untuk menjauhkan lebih banyak senjata dari "tangan-tangan berbahaya" dengan meningkatkan penggunaan undang-undang "red flag".

Selain itu bertujuan memperkuat upaya untuk meminta pertanggungjawaban industri senjata api, dan mempercepat upaya penegakan hukum untuk mengidentifikasi serta menangkap pelaku penembakan yang mengancam masyarakat AS.

Biden juga mendorong Komisi Perdagangan Federal untuk mengeluarkan laporan publik yang menganalisis bagaimana produsen senjata api memasarkan produknya kepada anak-anak di bawah umur.

Biden dijadwalkan untuk melakukan perjalanan ke Monterey Park, California, pada Selasa untuk mengunjungi komunitas yang terdampak insiden penembakan massal yang merenggut nyawa 11 warga dan menyebabkan sembilan lainnya luka-luka yang terjadi pada Januari 2023.

"Monterey Park adalah satu dari sederet komunitas di seluruh negeri, yang jumlahnya terus bertambah, yang tak lagi sama usai aksi kekerasan dengan senjata api. Bukan hanya penembakan massal, tetapi juga aksi kekerasan dengan senjata api dalam kehidupan sehari-hari yang mungkin tidak menjadi berita utama nasional," kata Gedung Putih.

Berdasarkan data organisasi Gun Violence Archive, AS telah kehilangan lebih dari 8.300 nyawa akibat aksi kekerasan dengan senjata api pada tahun ini.

Baca juga: Dewan Kehakiman AS lakukan penggeledahan terencana di rumah Biden

Baca juga: Presiden AS Joe Biden kembali serukan larangan senapan serbu