Washington (ANTARA) - Departemen Kehakiman (DOJ) Amerika Serikat (AS) melakukan penggeledahan terencana di rumah Presiden AS Joe Biden di Rehoboth Beach, Delaware, Rabu (1/2).
"Dengan dukungan penuh dan kerja sama Presiden (Biden), DOJ melakukan penggeledahan terencana di rumah presiden di Rehoboth, Delaware," kata pengacara pribadi Biden, Bob Bauer, seperti dikutip dari sejumlah media AS.
Bauer mengatakan penggeledahan itu dilakukan sesuai standar prosedur Department of Justice (DOJ) AS.
"Sesuai prosedur standar DOJ, demi kepentingan keamanan dan integritas operasional, DOJ berusaha melakukan tugas ini tanpa memberi tahu publik terlebih dahulu; dan kami setuju untuk bekerja sama," kata Bauer.
Penggeledahan tersebut merupakan tindak lanjut dalam proses yang telah dijalankan oleh DOJ, jelasnya.
"Penggeledahan hari ini merupakan langkah selanjutnya dalam proses DOJ yang menyeluruh dan tepat waktu, yang akan terus kami dukung dan fasilitasi sepenuhnya. Kami akan mendapatkan informasi lebih lanjut di akhir penggeladahan hari ini," kata pengacara Biden itu.
DOJ melakukan penggeledahan di rumah Biden di Wilmington, Delaware, pada 20 Januari, setelah sejumlah dokumen berlabel rahasia juga ditemukan di Biden Penn Center, Washington DC, pada November 2022.
Penasihat khusus DOJ secara terpisah menyelidiki penanganan dokumen-dokumen rahasia oleh Biden dan mantan presiden AS Donald Trump.
Mantan wakil presiden AS Mike Pence menuturkan kepada Kongres pada pekan lalu bahwa dokumen-dokumen rahasia ditemukan di rumahnya di Indiana.
Administrasi Arsip dan Catatan Nasional AS baru-baru ini meminta para mantan presiden dan wakil presiden AS melakukan asesmen untuk memastikan apakah mereka memiliki dokumen rahasia apa pun.
Menurut Undang-Undang Catatan Kepresidenan atau Presidential Records Act, seluruh catatan presiden dan wakil presiden AS, termasuk dokumen rahasia apa pun, harus dikembalikan ke administrasi arsip nasional AS di akhir masa jabatan mereka.