Polisi Selidiki Bansos Fiktif Di Pemko Pekanbaru

id polisi selidiki, bansos fiktif, di pemko pekanbaru

Polisi Selidiki Bansos Fiktif Di Pemko Pekanbaru

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Kejaksaan Negeri Kota Pekanbaru terus menyelidiki dugaan korupsi dana bantuan sosial yang mengakibatkan kerugian negara hingga Rp11 miliar.

"Ada 100 orang lebih yang menerima dana bansos tersebut, semuanya bakal kami periksa," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Pekanbaru Edi Winarko kepada wartawan di Pekanbaru, Senin.

Kejaksaan mengendus adanya motif penyaluran dana bansos pada anggaran 2012 yang tidak jelas peruntukkannya alias fiktif, yang mengakibatkan kerugian negara hingga belasan miliar.

Kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat kepada kejaksaan, yang diperkuat dengan temuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Riau.

Ia mengatakan sejauh ini pihaknya baru memeriksa empat orang saksi untuk dimintai keterangan. "kami masih mencari bukti-bukti kuat untuk selanjutnya membidik pejabat yang terlibat," ujarnya.

Salah satu saksi yang dimintai keterangan adalah Sekretaris Kota (Seko) Pekanbaru Syukri Harto beberapa waktu lalu. Namun, ia mengakui kasus korupsi tersebut diduga terjadi sebelum masa jabatan Syukri Harto.

"Syukri Harto itu kan menjabat Seko Pekanbaru pada agustus 2013, sedangkan kasus ini sebelum dirinya menjabat. Itu lah yang tengah kita gali," katanya.

Menurut dia, dalam waktu dekat Kejaksaan bakal memanggil mantan Seko Pekanbaru Yuzamri Yakin yang menjabat pada tahun 2012.

"Yuzamri Yakub belum kami periksa, karena kami masih membutuhkan keterangan dari saksi lain yang ada dalam birokrasi di Sekretariat Kota Pekanbaru," ujarnya.

Selain itu, Kejaksaan juga menyelidiki dugaan keterlibatan anggota DPRD Kota Pekanbaru sebagai lembaga yang melakukan pengesahan dana bansos tersebut.