RDP ditunda, PHR hormati putusan DPRD Riau

id Rdp, phr, dprd riau

RDP ditunda, PHR hormati putusan DPRD Riau

Suasana sidang di DPRD Riau. (ANTARA/dok)

Pekanbaru (ANTARA) - PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) menghormati keputusan Komisi V DPRD Riau yang menunda rapat dengar pendapat (RDP/hearing), pada Kamis. Rapat yang turut dihadiri perwakilan lima perusahaan kontraktor (vendor) itu batal dilanjutkan oleh Ketua DPRD Riau Yulisman dengan alasan tidak dihadiri Direktur Utama PHR, Jaffe ASuardin.

"Kami hormati apa yang menjadi keputusan DPRD Riau," kata VP Corporate Secretary, Rudi Ariffianto.

Menurut Rudi, Dirut PHR sejatinya ingin sekali menghadiri rapat dengan DPRD Riau namun pada waktu yang sama ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan.

"Kebetulan di hari yang sama direktur utama kami sedang ada kegiatan yang itu tidak kalah pentingnya untuk pengembangan Rokan ke depan. Dan ini terkait peningkatan produksi supaya kita bisa memberikan kesejahteraan kepada masyarakat yang lebih luas di Riau terutama, dan Indonesia secara umum," kata Rudi.

Pada kesempatan tersebut PHR memperkenalkan Edwil Suzandi yang telah dikukuhkan sebagai Executive Vice President, Upstream Business PHR. "Pak Edwil Suzandi ini adalah kepala teknik yang bertanggung jawab penuh pada seluruh operasional di Wilayah Kerja (WK) Rokan sehingga beliau inilah pimpinan kami di WK Rokan," kata Rudi.

Terkait kecelakaan kerja yang menyebabkan fatalitas, Rudi menjelaskan sejauh ini masih dalam investigasi.

"Sampai dengan saat ini ada enam pihak yang melakukan investigasi, yaitu Pertamina Grup termasuk PHE dan Persero, Disnaker, Dirjen Migas, Polda Riau dan SKK Migas. Kami berkolaborasi dalam melakukan investigasi yang menyeluruh dan saat ini sedang berjalan.

Kami masih menunggu hasil final, apapun temuan dan rekomendasi-rekomendasi dari berbagai pihak akan kita laksanakan sebaik-baiknya," jelas Rudi.

PHR hingga kini belum menerima hasil investigasi dari pihak manapun. "Ada tahapan-tahapan investigasi yang komprehensif. Semua kita lakukan cross check, yang melakukan investigasikan multipihak sehingga validitasnya dapat dipertanggungjawabkan," pungkas Rudi.

Baca juga: PHR tindak tegas kontraktor lalai keselamatan kerja

Baca juga: Anggota Dewan ini kesal Dirut PHR mangkir dipanggil Komisi V