LSM Perisai pertanyakan sejumlah penanganan perkara di Polda Riau

id DPP LSM Perisai ,Demo di Pekanbaru

LSM Perisai pertanyakan sejumlah penanganan perkara di Polda Riau

Sejumlah massa aksi yang melakukan demonstrasi di depan Mapolda Riau (ANTARA/Annisa Firdausi)

Pekanbaru (ANTARA) - Sejumlah massa aksi dari Lembaga Swadaya Masyarakat Perisai Riau melakukan demonstrasi di depan Mapolda Riau di Jalan PattimuraPekanbaru, Senin, atas bentuk kekecewaan sejumlah penanganan perkara yang ditangani Ditreskrimum Polda Riau yang dinilai bermasalah.

Dalam aksinya, pengunjuk rasa membentangkan sepanduk bertuliskan tuntutan mereka. Aksi tersebut juga mendapatkan kawalan dari aparat setempat.

Salah satu peserta aksi aksi mempertanyakandugaan pidana membuat atau menggunakan surat palsu yang menyeret nama Mantan Bupati Siak Arwin AS pada 24 Agustus 2015 lalu namun hingga kini berkas perkara belum dilimpahkan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.

"Kami sudah menyurati untuk meminta informasi terkait perkembangan penanganan perkara ini, namun sampai saat ini belum ada jawaban dari Ditreskrimum Polda Riau," sebut Ketua DPP LSM Perisai, Sunardi.

Selain itu, massa aksi juga mempertanyakan kelanjutan penanganan dugaan tindak pidana pemalsuan dan menggunakan surat palsu pada 2019.

"Perkara ini ditangani sejak 2019, namun hingga tahun 2023 ini belum ada informasi dan tindak lanjut penanganan yang baik. Padahal seluruh saksi-saksi dari pihak pelapor telah diperiksa," lanjutnya.

Massa aksi juga menduga Ditreskrimum Polda Riau telah meloloskan surat yang cacat formil padahal terdapat tanda tangan yang berbeda pada surat tersebut.

"Atas proses penanganan yang tidak wajar tersebut kami dari DPP LSM Perisai mendesak dilakukannya evaluasi kinerja terhadap aparat yang terlibat," sambung pengurus Bidang Hukum dan Advokasi DPP LSM Perisai Roni Kurniawan.

Terkait aksi ini, saat dihubungi ANTARA Direktur Kriminal Umum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan mengaku masih di luar. "Data-datanya di kantor. Saya masih di luar," sebutnya melalui pesan singkat.