Indeks kerukunan beragama Riau meningkat

id Pemrov Riau,indeks kerukunan

Indeks kerukunan beragama Riau meningkat

Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) Provinsi Riau pada tahun 2022 tercatat sebesar 76 persen atau mengalami peningkatan sebesar 6,8 persen dari tahun 2021 yang tercatat 69,2 persen. ANTARA/HO-Diskominfotik Riau

Pekanbaru (ANTARA) - Gubernur Riau Syamsuar mengatakan Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) Provinsi Riau pada 2022 tercatat sebesar 76 persen atau mengalami peningkatan sebesar 6,8 persen dari tahun 2021 yang tercatat 69,2 persen.

"Capaian ini membuktikan bahwa beberapa tahun ini Riau yang terdiri dari berbagai suku dan agama dengan Indeks KUB tinggi pada tahun 2022," kata Syamsuar di sela pelantikan Ikatan Keluarga Nasution (Ikanas) Dohot Anak Boruna, di Gedung Daerah Balai Serindit, di Pekanbaru, Sabtu.

Ia mengatakan kerukunan umat beragama dan suasana persatuan dan kesatuan bangsa yang terpelihara menjadi modal penting dalam membangun daerah, karena daerah kondusif.

Dia menyebutkan, kondisi daerah yang kondusif menjadi salah satu penilaian para investor untuk berminat berinvestasi di Riau.

"Pada beberapa waktu lalu Staf Khusus Bapak Wapres hadir ke Riau untuk menyampaikan apresiasi bahwa kerukunan beragama di Riau kondusif. Karena itu seluruh lapisan masyarakat Riau harus menjaga dan meningkatkan kondisi rukun itu dan jangan sampai kita berpecah belah," katanya.

Gubernur Riau berharap kepada Dewan Pengurus Daerah IkanasProvinsi Riau yang baru dilantik agar dapat memberikan dukungan terhadap program pemerintah serta dapat membantu menyelesaikan persoalan-persoalan bangsa dan daerah.

Menurutnya, kerukunan beragama bermakna keadaan hubungan antarumat beragama yang dilandasi toleransi, saling pengertian dan saling menghormati dalam pengamalan ajaran agama serta kerja sama dalam kehidupan bermasyarakat.

Wakil Gubernur RiauEdy Natar Nasution berharap mereka yang baru saja dilantik dapat memberikan kontribusi positif bagi Provinsi Riau di masa yang akan datang.

"Ikanassudah banyak memberikan kontribusi internal, seharusnya ini juga bisa kita meluaskan untuk ke pusat atau ke provinsi," demikian Edy Natar Nasution.