Jakarta (ANTARA) - Menteri Sumber Manusia Malaysia V Sivakumar mendesak pemberi kerja atau majikan tidak mengabaikan aspek-aspek standar ketenagakerjaan selama pelaksanaan relaksasi penerimaan pekerja asing.
V Sivakumar, dalam pernyataan media pada Sabtu, mengatakan meskipun relaksasi akan diberikan untuk tujuan mempercepat persetujuan kuota pekerja asing, aspek-aspek yang terkait dengan standar ketenagakerjaan tidak boleh diabaikan.
Sekalipun proses pemeriksaan bersama oleh Departemen Tenaga Kerja Peninsula Malaysia (JTKSM ) dan Departemen Imigrasi Malaysia (JIM) akan dilakukan setelah jangka waktu enam sampai tujuh bulan sejak tanggal persetujuan kuota, kata dia.
“Saya juga meminta kepada pihak pemberi kerja agar dokumen pendukung permohonan kuota tenaga kerja asing yang diajukan adalah asli karena sebelumnya ada kasus permohonan yang menyangkut dokumen palsu,” ujar Sivakumar.
Ia pun meminta kerja sama dari semua majikan dan industri untuk mematuhi aspek dasar yang terkait dengan standar ketenagakerjaan, seperti pembayaran upah bulanan kepada pekerja termasuk upah minimum dan kontribusi kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (PERKESO).
Selain itu, Sivakumar berharap pemberi kerja dapat mendukung penuh Pemerintah Malaysia dalam mensukseskan Rencana Relaksasi Tenaga Kerja Asing dengan cara mengajukan kuota berdasarkan kebutuhan yang sebenarnya.
Kementerian Sumber Manusia Malaysia (KSM), menurut dia, akan memastikan bahwa persetujuan kuota yang diberikan dapat memenuhi kebutuhan tenaga kerja yang sebenarnya.
“Penting bagi kita semua untuk memastikan citra dan kredibilitas negara terjamin tanpa mengorbankan kesejahteraan dan hak-hak pekerja seperti yang direkomendasikan oleh International Labour Organization (ILO),” ujar dia.
Pemerintah Malaysia telah mengumumkan pelaksanaan Rencana Kemudahan Penggunaan Tenaga Kerja Asing pada 17 Januari 2023.
Rencana itu bertujuan untuk mempercepat proses aplikasi dan persetujuan penggunaan tenaga kerja asing di lima sektor penting -- manufaktur, perladangan, pertanian, jasa layanan (restoran) dan konstruksi -- dengan keterlibatan dan Kementerian Dalam Negeri (KDN).
Baca juga: Menaker Ida Fauziyah apresiasi Pupuk Kaltim dan serikat pekerja teken PKB 2023-2025
Baca juga: Polisi Bengkalis gagalkan pengiriman pekerja di bawah umur ke Malaysia
Berita Lainnya
Menparekraf Sandiaga Uno akan perkuat penegakan regulasi keselamatan kapal wisata
06 May 2024 18:44 WIB
Harga emas batangan Antam turun lagi jadi Rp1,310 juta per gram
06 May 2024 10:00 WIB
IHSG Bursa Efek Indonesia Senin dibuka menguat 36,86 poin
06 May 2024 9:56 WIB
Nilai tukar rupiah pada Senin pagi menguat jadi Rp15.985 per dolar AS
06 May 2024 9:53 WIB
Ricky apresiasi perjuangan tim putri Indonesia capai final Piala Uber 2024
04 May 2024 16:30 WIB
ICC: Ancaman terhadap keputusan Mahkamah bisa dianggap sebagai suatu kejahatan
04 May 2024 16:26 WIB
LPEM UI prediksi ekonomi Indonesia tumbuh 5,15 persen pada kuartal I 2024
04 May 2024 15:41 WIB
Mahasiswa pro-Palestina di Univ. Princeton mulai lakukan aksi mogok makan
04 May 2024 15:34 WIB