Polisi Bengkalis gagalkan pengiriman pekerja di bawah umur ke Malaysia

id Pekerja migran Ilegal ,Polres Bengkalis

Polisi Bengkalis gagalkan pengiriman pekerja di bawah umur ke Malaysia

Korban yang gagal dikirimkan ke Malaysia didampingi dengan UPT PPA Bengkalis. (ANTARA/HO-Polres Bengkalis)

Bengkalis (ANTARA) - Aparat Satreskrim Polres Bengkalis berhasil menggagalkan pengiriman anak dibawah umur yang dijanjikan akan diberangkatkan ke Malaysia sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW), Senin (16/1).

Kasat Reskrim AKP Muhammad Reza melalui pesannya, Rabu, mengatakan peristiwa tersebut terbongkar usai pihaknya mendapatkan informasi adanya perempuan yang meminta perlindungan di rumah warga di Kelurahan Rimbas Sekampung, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis.

Diduga korban PF (17) ini akan diberangkatkan ke Malaysia sebagai Pekerja Migran Ilegal (PMI). Atas informasi itu, petugas menuju lokasi yang dimaksud dan menjemput korban.

Saat diinterogasi, korban PF mengaku dan menunjukkan identitas yang diketahui ia merupakan kelahiran 2001. Namun, setelah dilakukan pengecekan data di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), diketahui KTP PF palsu dengan mengubah tahun lahirnya.

"Ternyata PF merupakan perempuan yang lahir tahun 2006 dengan domisili di Dompu, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)," terang Reza.

Berdasarkan keterangan korban, PF awalnya dijanjikan diberangkatkan sebagai TKW dari NTB menuju Saudi Arabia bersama tiga orang lainnya.

Tapi saat di Jakarta, PF diberitahukan oleh penampung berinisial DN bahwa PF tidak jadi berangkat ke Saudi Arabia dan dijanjikan diberangkatkan ke Malaysia melalui jalur laut dari Pelabuhan Selat Baru.

"Di Bengkalis, korban merasakan curiga lantaran pasport yang diberikan merupakan pasport wisata, bukan pasport pekerja. PF kemudian melarikan diri, sedangkan tiga temannya berangkat ke Malaysia bersama DN yang kini masih dalam pencarian," lanjut Reza.

Tambah Reza, setelah berkoordinasi dengan UPT PPA Kabupaten Bengkalis, PF akan segera dipulangkan kepada keluarganya di Dompu.

"Kasus ini tengah dalam penyelidikan guna mengungkap jaringan tindak pidana perdagangan orang di wilayah Kabupaten Bengkalis," pungkasnya.