Siak (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak, Provinsi Riau, memeriksa 17 petani sebagaikasus dugaan penyimpangan pupuk bersubsidi di Kecamatan Kerinci Kanan yang dialokasikansebanyak 5.053 ton kepada 23 Gabungan Kelompok Tani atau Koperasi.
"Kemarin tim sudah memanggil dan meminta keterangan 17 saksi. Semuanya para petani yang menerima pupuk subsidi. Mereka diperiksa di Kantor Camat Kerinci Kanan," kata Kepala Kejari Siak, Dharmabella Tymbasz, Kamis.
Dia mengatakan sejatinya ada 50 petani penerima pupuk bersubsidi yang disurati, namun hanya 17 orang yang memenuhi panggilan. Menurutnya, pemeriksaan terhadap saksi-saksi akan terus dilakukan guna mengetahui berapa jumlah penerima yang sebenarnya.
Hal itu dinilai penting untuk mengetahui besarnya kerugian negara yang timbul dalam dugaan penyimpangan pendistribusian pupuk bersubsidi tersebut. Diperkirakan, saksi bisa berjumlah ratusan orang yang merupakan petani.
"Mereka terdaftar selaku penerima pupuk bersubsidi sehingga memerlukan waktu dalam pelaksanaannya. Sebab, masih banyak yang belum hadir sesuai panggilan saksi yang dilayangkan melalui kelompok-kelompok tani," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Siak, Heydy Hazamal Huda mengatakan, pihaknya sudah memeriksa puluhan saksi. Termasuk distributor pupuk, pejabat di Dinas Pertanian Siak, pemilik kios pupuk di Kerinci Kanan hingga pihak terkait lainnya.
"Lebih dari 30 saksi sudah dimintai keterangannya. Memang dalam kasus seperti ini, banyak tahapan yang harus dilalui. Contohnya, harus ada hasil audit berapa kerugian akibat kasus ini," ujarnya.
Dia menjelaskan, program pupuk bersubsidi untuk wilayah Kerinci Kanan mempunyai anggaran gemuk dibanding kecamatan lain. Dari program itu terdapat dugaan permainan dari tingkat distributor, koperasi atau Gapoktan hingga instansi terkait di Kabupaten Siak.
Berita Lainnya
BRK Syariah jalin kerjasama dengan Kejari Pekanbaru
12 November 2024 13:51 WIB
Dugaan korupsi Program Ramadhan Baznas Inhil, naik ke tahap penyidikan
07 November 2024 11:59 WIB
BRK Syariah Pangkalan Kerinci teken MoU dengan Kejari Pelalawan
06 November 2024 16:58 WIB
Sinergi pendampingan hukum, BRK Syariah Teluk Kuantan teken MoU dengan Kejari Kuansing
01 November 2024 9:23 WIB
Terpidana korupsi Syarief Abdullah kembalikan kerugian negara Rp2 milliar
25 October 2024 15:47 WIB
Kejari Bengkalis usut dugaan korupsi tambak udang di kawasan hutan
14 October 2024 21:40 WIB
Terpidana korupsi di Rohil kembalikan Rp294 juta kepada negara
12 October 2024 12:44 WIB
Berkas dan tersangka Marisa Putri dilimpahkan ke jaksa
01 October 2024 17:47 WIB