Kampar (ANTARA) - Tradisi adat maawuo di lubuk larangan merupakan kegiatan rutin turun temurun bagi masyarakat Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.
Maawuo Basamoyang merupakan kegiatan melepas ikan kali ini dilakukan bersama Penjabat Bupati Kampar Kamsol di Desa Kampar Kecamatan Kampa Sabtu (7/1/2023).
Kamsol mengucapkan apresiasi atas kegiatan ma'awuo atau menangkap ikan dengan cara tradisional di lubuk larangan sembat Desa Kampar ini.
Ia berharap kegiatan yang dilaksanakan setiap tahun ini terus dipertahankan dan ditingkatkan dalam rangka melestarikan budaya di Kabupaten Kampar.
"Ini merupakan tradisi budaya yang harus kita pertahankan dan lestarikan yang saat ini tak banyak ada di negeri orang yang memiliki budaya ini. Saat ini kita sudah mendapat penghargaan dari FAO dengan mengadakan membuka lubuk larangan," ujarnya.
Selain itu, kegiatan ini adalah salah satu potensi wisata yang saat ini masih tersimpan, dan belum tergali serta terkelola dengan baik. Dia berharap ke depannya melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kampar dapat mengelola dan menyusun kegiatan ini.
Dia minta kepada Kepala Desa dan pihak pemerintah agar menjaga kebersihan lubuk larangan sembat, kearifan dan budaya ini,sehingga dapat dijadikan agenda wisata daerah, baik di Provinsi Riau maupun nasional yang nantinya mampu menumbuhkan perekonomian masyarakat.
Dalam kegiatan itu, bagi yang mendapatkan Ikan doorprize ini akan mendapatkan hadiah langsung sesuai nomor urut dan hadiah yang telah disesuaikan oleh panitia sebelumnya.
Sementara itu, Staf Ahli Gubernur Riau bidang Pemerintahan dan Hukum Yurnalis menyampaikan inilah yang disebut dengan local wisdom, yang tidak ada di negeri lain. "Inilah kearifan lokal daerah kita, mari kita jaga kebudayaan ini, ini bertanda bahwa daerah kita memiliki orang-orang yang jujur dan tidak mencuri yang sampai saat ini masih bisa menjaga kelestariannya dalam menjaga lubuk larangan sembat di desa ini," katanya.
Sementara Kepala Desa Erman Khairuddin berharap kepada Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten Kampar memberikan bantuan dalam merawat lubuk larangan sembat yang saat ini masih belum terawat dengan baik.
Dalam kegiatan ini sudah diepas sebanyak 70 ribu ikan jelawat dan 15 ribu ikan gurami dan berbagai jenis ikan yang dari awal sudah ada di lubuk larangan sembat ini.
Dalam kegiatan ini hadir Kepala Dinas Perikanan Provinsi Riau Herman Mahmudi, Kadis Pariwisata Prov Riau Roni Rahmat, Ketua IA ITB Pengda Riau Mimi Lutmila, anggota DPRD Provinsi Riau Nurzafri, Ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal dan Dandim 0313/KPR Letkol Arh Mulyadi dan sejumlah kepala dinas di lingkungan Pemda Kampar.