Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat menggeser 94 aparatur sipil negara (ASN) untuk Daerah Otonom Baru (DOB) Provinsi Papua Barat Daya yang membutuhkan 1.056 ASN agar dapatmenjalankan roda pemerintahan di wilayah tersebut.
Penjabat Sekda Papua Barat Dance Sangkek, di Manokwari, Jumat, mengatakan 94 ASN tersebut belum memenuhi kuota ASN yang diminta Pemprov Papua Barat Daya.
"Dari 153 ASN yang harus pindah dari kami provinsi induk, baru ada 94 ASN yang bersedia pindah ke Papua Barat Daya, termasuk di dalamnya ada beberapa kepala dinas,” kata Dance Sangkek.
Dia menyebutkan, dalam proses pergeseran ASN tersebut tidak ada unsur paksaan, namun dikembalikan kepada ASN yang ingin mengabdi di tempat yang baru.
Dalam rencana kebutuhan pengisian ASN di Papua Barat Daya yakni minimal 22 perangkat daerah dengan 3 urusan yang diwadahi dalam satu dinas sebagai rumpun.
"Jumlah ASN yang mengisi struktur sebanyak 1.056 orang terdiri dari jabatan tinggi madya satu orang, jabatan tinggi pratama 33 orang, jabatan administrator 108 orang, jabatan pengawas 297 orang, dan jabatan pelaksana 614 orang," kata Pj Sekda Papua Barat itu pula.
Selain pergeseran ASN dari Pemprov Papua Barat sebagai provinsi induk, kabupaten dan kota yang masuk dalam wilayah provinsi tersebut diminta menyerahkan 150 ASN untuk pemenuhan kuota tersebut.
Masing-masing daerah, yakni Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Maybrat, Tambrauw, Sorong Selatan, dan Raja Ampat diwajibkan melakukan pergeseran ASN untuk menjalankan pemerintahan provinsi baru di Indonesia tersebut.
Berita Lainnya
BMKG: Waspadai angin puting beliung berpotensi terjadi pada masa pancaroba
28 September 2024 16:10 WIB
Waspada kebakaran, masyarakat diimbau jangan bakar sampah saat angin kencang
28 September 2024 15:51 WIB
Pembalap Mario Aji start dari posisi ke-24 ajang Moto2 di Sirkuit Mandalika
28 September 2024 15:43 WIB
Jubir sebut Prabowo-Megawati akan bertemu sebelum pelantikan presiden
28 September 2024 15:35 WIB
Bambang Soesatyo usulkan Soeharto dapat gelar pahlawan nasional
28 September 2024 15:19 WIB
Dirjen Hubla sebut 28 pelabuhan baru telah dibangun selama periode 10 tahun
28 September 2024 15:12 WIB
KSAL sebut jumlah kapal selam TNI AL saat ini belum memadai
28 September 2024 14:39 WIB
Indonesia-Azerbaijan sepakat tandatangani perjanjian bebas visa diplomatik
28 September 2024 14:33 WIB