Pencurian dan narkoba dominasi ribuan kasus sepanjang 2022 di Pekanbaru

id Polresta Pekanbaru,Polisi pekanbaru

Pencurian dan narkoba dominasi ribuan kasus sepanjang 2022 di Pekanbaru

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi saat pengungkapan akhir tahun di MPP Pekanbaru (ANTARA/Annisa Firdausi)

Pekanbaru (ANTARA) - Polresta Pekanbaru sepanjang tahun 2022 tercatat telah menangani 1388 kasus di wilayah hukumnya dengan didominasi kasus pencurian dengan pemberatan (Curat).

Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi saat rilis akhir tahun di Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru, Sabtu sore. Diuraikannya, curat mendominasi dengan 260 kasus disusul dengan kasus narkotika sebanyak 187 kasus dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) 181 kasus.

"Jumlah ini terhitun9menurun sebanyak 47 dibandingkan tahun lalu," sebut Pria Budi kepada awak media.

Sama seperti tahun lalu, daerah rawan gangguan Keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) ditempati oleh Polsek Tampan, Polsek Bukit Raya dan Polsek Tenayan Raya.

Tak hanya itu, sepanjang tahun 2022, Polresta Pekanbaru berhasil menggagalkan 214 kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba dengan 343 tersangka.

"Tahun ini Polresta Pekanbaru menggagalkan peredaran 11 kilogram sabu, 76 kilogram ganja, 45 ribu butir pil ekstasi, dan 3 ribu butir happy five," paparnya.

Adapun jumlah Lakalantas di Pekanbaru tercatat sebanyak 173 kejadian dengan korban meninggal dunia 55 orang dan luka berat 50 orang.

Selain itu, disebutkan Pria Budi sebanyak 60 personel Polresta Pekanbaru mendapatkan hukuman karena terbukti melakukan sejumlah pelanggaran.

"Ada 60 personil mendapatkan hukuman. 48 diantaranya melakukan pelanggaran disiplin, empat personel melanggar kode etik, delapan personel melakukan pelanggaran pidana narkoba," ungkapnya.