Undang RAPP, KPU Riau bahas TPS khusus dan perbatasan

id kpu riau, tps khusus, pt rapp,pemilu 2024

Undang RAPP, KPU Riau bahas TPS khusus dan perbatasan

Suasana rakor. (ANTARA/dok)

Pekanbaru (ANTARA) - KPU Provinsi Riau telah melaksanakan rapat koordinasi tempat pemungutan suara (TPS) lokasi khusus dan wilayah perbatasan guna membahas TPSkhusus dan perbatasan dengan mengundang perusahaan kertas PTRAPP.

"Isu TPS Lokasi Khusus cukup strategis dan relevan dibahas, dalam menjaga hak konstitusional warga negara pada Pemilu 2024 mendatang," kata Ketua KPU Provinsi Riau yang diwakili Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Abdul Rahman," di Pekanbaru, Kamis.

Ia menyampaikan bahwa pembahasan tentang TPS Lokasi khusus ini bukanlah hal yang baru karena secara substansi sudah ada pada pemilu sebelumnya, seperti TPS yang disediakan di Lapas/Rutan.

“Tapi sekarang terkait TPS lokasi khusus ini diatur dalam klausul khusus di Peraturan KPU sehingga lebih memberikan kepastian hukum dan jaminan akan terpenuhinya hak pemilih dalam menyalurkan hak pilihnya pada Pemilu 2024,” ujar Rahman.

Abdul Rahman juga mengucapkan terima kasih terhadap pihak manajemen RAPP yang telah bekerjasama dalam proses pemutakhiran data, terutama bagi karyawan PT RAPP.

"Kita sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas atensi dan kerjasama PT. RAPP dalam proses pemutakhiran ini. Mudah-mudahan juga bisa dilakukan oleh perusahaan-perusahaan lain nanti yang memiliki potensi TPS Lokasi Khusus,” harap Rahman.

Sementara, Kepala Humas PT. RAPPHIshak menginformasikan, bahwa perusahaan RAPP memiliki 4.000 lebih karyawan di Kabupaten Pelalawan yang harus dijaga hak pilihnya dalam pemilu. Jumlah tersebut belum termasuk di wilayah lain seperti di Kabupaten Siak, Kampar, Kuansing dan Meranti serta daerah-daerah yang berbatasan dengan Pelalawan.

"Kami sangat senang dengan adanya TPS Lokasi Khusus ini karena dapat memberikan kepastian terjaganya hak pilih karyawan kami di TPS nanti. Kami juga siap bekerja sama dan membantu KPU dalam pemutakhiran data pemilihnya nanti,” ungkap Ishak.

Kesempatan Rakor tersebut juga dimanfaatkan KPU kabupaten/Kota yang hadir untuk meminta data karyawan PT. RAPP di wilayah masing-masing. Sebagai pegangan data untuk berkoordinasi dengan manajemen RAPP nantinya.