Masih Banyak Caleg "Gantung Diri" di Pohon

id masih banyak, caleg gantung, diri di pohon

Masih Banyak Caleg "Gantung Diri" di Pohon

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Ketua KPU Riau Edy Sabli menyebut banyak calon legislatif (caleg) yang hobi "gantung diri" atau memasang alat peraga kampanye di pohon yang dalam aturannya tidak diperbolehkan.

"Masih banyak terlihat Caleg yang nekad menggantungkan dirinya di Pohon. Padahal dalam aturan kampanye jelas sekali hal itu dilarang. Tapi sepertinya para Caleg memang suka melanggar aturan," kata Edy Sabli ketika berdiskusi dengan Bawaslu Riau di Pekanbaru, Selasa.

Hal ini menandakan bahwa Caleg suka penasaran dengan peraturan dan kemudian melanggar. Padahal tidak meungkin Caleg itu tidak tahu, minimal pimpinan Partainya karena aturan ini diberikan ke DPR dulu baru diterbitkan oleh KPU.

Akibat dari kejadian ini, mau tidak mau KPU dan Bawaslu terseret-seret sebagai pihak yang disalahkan karena tidak menindak dengan tegas. Malah ada yang berkata KPU/Bawaslu takut dengan yang tergantung di pohon tersebut.

Ada juga yang menyalahkan kurangnya sosialisasi dari KPU mengenai aturan ini. Padahal seperti yang dikatakan tadi aturan ini diajukan ke DPR yang dihuni Partai Politik.

Seharusnya dengan diketahuinya aturan oleh pimpinan partai di DPR, sosialisasi internal Partai paling tidak sudah dilakukan. Akan tetapi kenyataannya semua caleg seperti melakukan kebiasaan dan budaya yang mengatakan "aturan dibuat untuk dilanggar".

"Para caleg suka mempraktekkan tindakan Adam dan Siti Hawa yang dilarang memakan buah terlarang. Apa yang dilarang itu yang dilakukannnya," celoteh Edy Sabli.

Padahal masyarakat kita menurut Edy sudah sangat pintar. Dengan terus melanggarnya para caleg tersebut masyarakat akan berpikir, belum jadi anggota dewan saja sudah melanggar, apalagi telah menjadi anggota dewan.

Hal yang dilanggar tidak hanya pasang alat peraga di Pohon saja, hampir di semua bentuk alat peraga dilanggar. Ada yang telah rapat umum dan beriklan di media elektronik dan cetak padahal tahapannya belum.

Seharusnya Parpol belajar dengan kejadian yang menimpa Sutiyoso, Ketua Partai PKPI yang digugat Bawaslu dan berlanjut ke meja hijau karena melakukan kampanye rapat umum.