Jakarta (ANTARA) - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan perubahan otonomi khusus (otsus) di Papua merupakan hal yang wajar demi pembangunan lebih baik.
"Perubahan otsus merupakan suatu yang wajar dan dalam proses siklus kebijakan nasional untuk menjadi hal yang lebih baik lagi. Sekarang kita membangun Papua dengan lebih baik," kata Ma'rufAmin saat beraudiensi dengan jajaran Pemerintah Provinsi Papua,Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP), dan Majelis Rakyat Papua di Jayapura, Selasa.
Untuk diketahui, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua, yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 19 Juli 2022,lahir dengan sejumlah perubahan pasal.
Salah satu perubahannya adalah Pasal 76 ayat 2 yang menyatakan "Pemerintah dan DPR RI dapat melakukan pemekaran daerah provinsi dan kabupaten/kota menjadi daerah otonom untuk mempercepat pemerataan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat, serta mengangkat harkat dan martabat Orang Asli Papua dengan memperhatikan aspek politik, administratif, hukum, kesatuan sosial-budaya, kesiapan sumber daya manusia, infrastruktur dasar, kemampuan ekonomi, perkembangan pada masa yang akan datang, dan/atau aspirasi masyarakat Papua".
Mengacu pada pasal tersebut, kini telah lahir empat daerah otonom baru (DOB) di Tanah Papua, yang tiga di antaranya pemekaran dari Provinsi Papua, yakni Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Pegunungan; serta satu daerah pemekaran dari Provinsi Papua Barat yaitu Provinsi Papua Barat Daya.
"Perubahan ini perlu masa transisi, terutama untuk menata otsus baru dan perubahan memberikan dampak tersendiri," jelas WapresMa'rufAminselaku Ketua Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) atau Badan Pengarah Papua (BPP).
Dia mengakui terdapat sejumlah dampak akibat dari pemekaran wilayah di Tanah Papua tersebut.
"Seperti yang disampaikan DPRP tadi, ada hal-hal yang harus diselesaikan lebih khusus, dampak-dampak itu. Namun, semuanya perlu kita sikapi dengan optimisme. Kita yakin bisa selesaikan masalah-masalah itu, termasuk soal berapa jumlah anggota DPR, bisa dibahas lebih lanjut bersama KPU," tambahnya.
Dia juga akan menginstruksikan para menteri terkait agar menyepakati jalan tengah demi menyelesaikan masalah yang timbul selama masa transisi usai pemekaran daerah.
"Berikan perhatian pada penataan perubahan skenario otsus serta dampaknya pada kebijakan daerah, seperti kapasitas fiskal akibat pemekaran, termasuk untuk Kartu Papua Sehat, kemudian juga beasiswa untuk Orang Papua Asli, dan juga kebijakan terkait dengan tadi. Saya minta PakWamen(wakil menteri dalam negeri) menyelesaikan dengan tuntas," katanya.
Turut hadir dalam audiensi tersebut ialah Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Watipo, Sekretaris Daerah Provinsi Papua Ridwan Rumasukun, Ketua DPRPJhony Banua Wouw, Ketua MRPTimotius Murib, Pangdam Cenderawasih Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa, Bupati Mamberamo John Tabo, serta beberapa pejabat terkait.
Berita Lainnya
Ricky apresiasi perjuangan tim putri Indonesia capai final Piala Uber 2024
04 May 2024 16:30 WIB
ICC: Ancaman terhadap keputusan Mahkamah bisa dianggap sebagai suatu kejahatan
04 May 2024 16:26 WIB
LPEM UI prediksi ekonomi Indonesia tumbuh 5,15 persen pada kuartal I 2024
04 May 2024 15:41 WIB
Mahasiswa pro-Palestina di Univ. Princeton mulai lakukan aksi mogok makan
04 May 2024 15:34 WIB
Food Station pastikan stok beras aman seiring masuknya masa panen di daerah
04 May 2024 15:28 WIB
Ketua MPR Bambang Soesatyo ingatkan ancaman kemajuan teknologi bagi peradaban
04 May 2024 14:54 WIB
Empat stadion dan lapangan di Bali jadi lokasi latihan di Piala Asia Putri U-17
04 May 2024 14:44 WIB
UNRWA sebut perang di Jalur Gaza sama dengan perang terhadap perempuan
04 May 2024 14:38 WIB