Selatpanjang (ANTARA) - Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti Muhammad Adil melaporkan mantan Bupati Kepulauan Meranti dua periode Irwan Nasir ke polisi terkait kasus dugaan pencemaran nama baiknya.
Pelaporan tersebut adalah buntut dari percakapan di sebuah grup WhatsApp "Selatpanjang-PKU" pada 13 November 2022. Di situ Irwan Nasir menyebutkan Muhammad Adil tidak becus hingga menggunakan uang masjid dan bantuan sapi.
Pertikaian Adil bersama pendahulunya itu akhirnya berbuntut panjang. Ia tidak terima dan merasa difitnah atas tudingan mantan Bupati Kepulauan Meranti itu, hingga akhirnya menempuh jalur hukum.
Kuasa Hukum Bupati Muhammad Adil, Al Azhar mengatakan bahwa benar pihaknya yang melaporkan atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Irwan Nasir kepada kliennya ke Polres Kepulauan Meranti, Senin pagi.
"Benar saya selaku kuasa hukum Adil, sudah buat laporan ke Polres Kepulauan Meranti," ujarnya.
Ia mengaku kliennya tidak terima atas pernyataan tendensius Irwan Nasir dalam grup WhatsApp tersebut, dan tidak merasa melakukan perbuatan seperti yang telah dituduhkan. Artinya tudingan ini, kata dia, layak diuji kebenarannya lewat kursi persidangan.
"Memang rencana ini sudah berlangsung sehari sejak kejadian. Namun, selaku kuasa hukum perlu mendalami materi perkara hingga keputusan untuk melapor baru dilakukan hari ini. Terhadap kebenaran materi tuduhan biarlah berproses di kursi persidangan," ungkapnya.
Terpisah, Irwan Nasir tak menampik telah menyampaikan tudingan yang dimaksud. Namun materi percakapan yang ia beberkan benar adanya dan bukan bentuk dari cerita bohong.
"Itu benar. Kalau bohong baru pencemaran nama baik. Bahkan kasusnya sempat bergulir di aparat penegak hukum," bebernya saat dikonfirmasi wartawan melalui telepon selulernya.
Namun Irwan tidak mau mengungkapkan secara rinci materi tudingan yang ia tujukan. Hanya saja ia mengancam akan membuka semua kasus terkait dengan Bupati Adil.
"Kalau kasusnya nanti kita sampaikan. Saya tunggu itu ditindaklanjuti, karena kasus itu sudah pernah dilaporkan dan sudah bergulir ketika saya menjabat sebagai bupati. Kita tunggu saja dulu. Saya akan minta polisi untuk menindaklanjuti," kata Irwan.
Meski demikian, ia mengaku akan tetap kooperatif. Jika memang ada surat panggilan dari kepolisian tetap akan diakomodirnya.
"Pasti kita kooperatif. Jadi kita tunggu saja. Kalau dipanggil nanti saya siap datang. Malahan bagus itu, saya tunggu. Cobalah kita buka yang lain-lain nanti," pungkas Mantan Bupati Kepulauan Meranti itu.
Dituduh gunakan uang bantuan masjid, Bupati Adil polisikan mantan Bupati Meranti Irwan
Itu benar. Kalau bohong baru pencemaran nama baik,