18 usulan ranperda Pemkab dan DPRD Meranti 2023 disepakati

id Paripurna DPRD Meranti ,Usulan ranperda Meranti disepakati ,Bupati Meranti Adil

18 usulan ranperda Pemkab dan DPRD Meranti 2023 disepakati

Juru bicara, Eka Yusnita menyerahkan laporan usulan ranperda pemerintah daerah dan hak inisiatif kepada Ketua DPRD, Fauzi Hasan dan disaksikan Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil dalam rapat sidang paripurna di Balai Sidang, Jalan Dorak, Selatpanjang, Kamis (17/11/2022). (ANTARA/Rahmat Santoso)

Selatpanjang (ANTARA) - Sebanyak 18 usulan rancangan peraturan daerah (Ranperda) dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Kepulauan Meranti disepakati dalam rapat sidang paripurna yang digelar di Balai Sidang DPRD, Kamis.

Paripurna itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Fauzi Hasan dan didampingi Wakil Ketua Khalid Ali dan dihadiri 23 anggota. Selain itu tampak hadir Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil, Sekda, seluruh pimpinan OPD dan instansi vertikal lainnya.

Fauzi Hasan mengatakan penyusunan program pembentukan peraturan perundang-undangan (Propemperda) Kabupaten Kepulauan Meranti tahun 2023, untuk menjadi acuan dalam pembahasan Ranperda pada tahun 2023 mendatang.

"Bapemperda telah menyusun Propemperda sesuai dengan usulan Pemda dan hak inisiatif DPRD. Hal itu sejalan dengan peraturan tata tertib DPRD Kepulauan Meranti," kata Fauzi Hasan.

Juru bicara Bapemperda, Eka Yusnita yang menyampaikan, Propemperda tersebut dirancang melalui rapat internal Bapemperda dalam menyusun Ranperda hak inisiatif dan bersama pemerintah daerah.

Dari hasil koordinasi tersebut sepakat untuk tahun 2023 cenderung memprioritaskan rancangan perda yang harus dibentuk akibat terdampak dari UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Kemudian Ranperda yang berpotensi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta Ranperda yang merupakan aspirasi dari masyarakat.

"Sehingga jumlah Propemperda untuk tahun 2023 disusun dan disepakati sebanyak 18 Ranperda, yang terdiri dari 7 Ranperda hak Inisiatif DPRD dan 11 Ranperda usulan pemerintah daerah," jelas Eka Yusnita.

Disampaikan Yusnita, berdasarkan catatan Bapemperda, Perda yang telah dibahas lebih cenderung menyelesaikan Ranperda yang menjadi skala prioritas dalam Propemperda.

Pada 2022 ini kinerja DPRD dalam menjalankan fungsi pembentukan perda telah membahas setidaknya sebanyak 11 perda, 6 ranperda sudah disahkan dan 5 ranperda masih dalam tahapan pembahasan yang akan disahkan pada tanggal 28 November 2022 mendatang.

"Hal ini tentu menjadi suatu kebanggaan yang patut diberikan apresiasi yang setinggi-tingginya terhadap kinerja yang telah dilakukan selama ini antara DPRD dan pemerintah daerah. Dengan demikian Propemperda Tahun 2022 secara keseluruhan terdiri dari 18 ranperda, yang meliputi 7 ranperda berasal dari inisiatif DPRD dan 11 Ranperda dari pemerintah daerah serta tiga ranperda kumulatif terbuka," tutupnya.