Selatpanjang (ANTARA) - Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) serius dan fokus mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Pemahaman Penyusunan Laporan Keuangan terhadap Penerapan Standar Akuntansi Pemerintah pada Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.
Hal itu disampaikannya saat membuka kegiatan tersebut di Aula Kantor Bupati Selatpanjang, Senin. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada narasumber yang berkesempatan hadir sekaligus mengisi materi pada bimtek tersebut.
"Dalam Kesempatan ini dapat kami sampaikan, bahwa Pemkab Kepulauan Meranti telah memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK selama 10 kali berturut-turut atas Pemeriksaan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2012 hingga Tahun 2021," ujar Bupati.
Keberhasilan tersebut, sebut Adil, tidak terlepas dari sinergi dan kolaborasi semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah. Serta dengan adanya bimbingan dan pembinaan dari pihak pemeriksa dan pengawas keuangan.
"Semoga opini WTP dapat kita pertahankan pada laporan keuangan tahun anggaran 2022 ini," jelasnya.
Lebih lanjut, dikatakannya, Bimtek tersebut merupakan salah satu langkah pemerintah daerah untuk meningkatkan kemampuan aparatur yang terlibat dalam pengelolaan keuangan. Khususnya dalam penyusunan laporan keuangan SKPD, sehingga tidak menyimpang dari peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Ikuti acara ini dengan serius, aktif dan responsif agar mampu memahami tujuan dan manfaat dari pelaksanaan Bimtek ini. Juga agar dapat mendukung program kita dalam rangka perbaikan sistem pengelolaan keuangan daerah," sebut bupati.
Ditambahkan Plt Kepala BPKAD Kepulauan Meranti Fitria Nengsih, bimtek tersebut merupakan salah satu upaya pemda untuk meningkatkan pemahaman penyusunan laporan keuangan dalam penerapan standar akuntansi pemerintah pada laporan keuangan Pemkab Kepulauan Meranti.
Sebagaimana diketahui bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) merupakan dokumen pertanggungjawaban atas pelaksanaan anggaran pendapatan belanja daerah yang terdiri dari laporan realisasi anggaran, laporan operasional, laporan saldo anggaran resmi, laporan perubahan entitas, neraca, laporan alur kas, dan catatan atas laporan keuangan.
"Semua itu harus disusun sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tambahnya.
Hadir sebagai narasumber dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Riau Dr Nur Aliza SE MSi Ak CA CGAA CertipSAS, dan dari SIPKD PT Raja Sakti Telematika Andi Suandi dan Fadillah Azami.
Sementara dari Pemda hadir staf ahli bupati, Asisten Administrasi Umum, Inspektur Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, kepala dinas, kepala bagian, dan camat se-Kabupaten Kepulauan Meranti.
Berita Lainnya
Tahun depan, Pemkab Meranti terapkan sistem kinerja berbasis digital
14 November 2022 16:01 WIB
Peringati Hari Lahan Basah, BRGM bersama KLHK tanam bibit sagu di Meranti
07 February 2024 19:43 WIB
Dedap Berselawat di Meranti beri pengaruh positif bagi semua kalangan
06 February 2024 19:29 WIB
Selingkuh hingga hasilkan anak, seorang ASN di Pemkab Meranti diperiksa
29 January 2024 16:42 WIB
Pemkab Meranti lakukan Pra Validasi KLHS RDTR Kota Selatpanjang
24 January 2024 17:20 WIB
Pemkab Meranti kembali serahkan 26 PPPK tenaga teknis
24 November 2023 20:50 WIB
Tingkatkan pelayanan publik, Pemkab Meranti teken nota kesepakatan dengan Ombudsman RI
23 November 2023 16:45 WIB
Pemkab Meranti susun RPJPD 2025-2045 melalui isu strategis dan permasalahan daerah
20 November 2023 18:15 WIB