Spesialis pencuri rumah mewah di Pekanbaru diringkus polisi

id Pencurian di Pekanbaru,Pencuri rumah mewah

Spesialis pencuri rumah mewah di Pekanbaru diringkus polisi

Pelaku spesialis pencurian rumah mewah saat pengungkapan di Mapolda Riau (kiri).(ANTARA/Annisa Firdausi)

Pekanbaru (ANTARA) - Pelaku pencurian spesialis rumah mewah yang telah 16 kali melancarkan aksinya diringkus aparat Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Riau belum lama ini.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunartodi Pekanbaru, Kamis, mengatakan IKH (36) ditangkap setelah adanya laporan pencurian di sebuah rumah mewah di Kecamatan Rumbai Pesisir pada September lalu.

Saat itu seluruh pemilik rumah pergi dan meninggalkan rumah dalam keadaan kosong dan terkunci. Setelah melihat situasi, pelaku memanfaatkan keadaan tersebut.

"Modusnya itu dengan memanggil-manggil penghuni rumah. Apabila tidak ada sahutan dari dalam yang artinya tidak ada orang di dalam, barulah ia membobol pintu dengan linggis," terang Sunarto di Mapolda Riau.

Saat pemilik rumah kembali, alangkah terkejutnya melihat pintu yang telah terbuka dengan kondisi rumah berantakan. Korban pun menyadari adanya barang-barang berharga miliknya yang telah hilang.

Adapun barang-barang yang berhasil digondolnya malam itu ialah sebuah jam tangan lapis emas, jam tangan mewah lainnya dan berbagai perhiasan seberat 100 gram.

"Berdasarkan pengakuan pelaku, hasil curian telah dijualnya ke penadah yang saat ini tengah dalam pencarian. Uang hasil penjualan barang tersebut digunakannya untuk bermain judi online dan kebutuhan sehari-hari," papar Sunarto.

Saat dilakukan penangkapan, pelaku sempat berusaha melarikan diri sehingga aparat kepolisian harus melepaskan tembakan ke kakinya

Akibat perbuatannya pelaku dijerat pasal 363 ayat (2) KUHP dengan ancaman kurungan penjara paling lama sembilan tahun.