Polisi Buru Perampok Aniaya Dokter

id polisi buru, perampok aniaya dokter

Polisi Buru Perampok Aniaya Dokter

Pekanbaru, (antarariau.com) - Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Riau, memburu kawanan perampok yang menggasak barang berharga dan menganiaya Budi Mulyana, seorang dokter warga Kelurahan Delima, Kecamatan Tampan.

"Anggota sudah melakukan olah tempat kejadian perkara dan memintai keterangan saksi-saksi termasuk korban," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru Komisaris Arief Fajar Satria kepada wartawan di Pekanbaru, Sabtu siang.

Informasi kepolisian menyebutkan, peristiwa perampokan yang dialami seorang dokter tersebut berlangsung pada Jumat dini hari (22/11).

Pelaku yang berjumlah lebih dari tiga orang menurut kepolisian sempat menyekap korban dan seorang isterinya serta kemudian menggeledah isi rumah.

"Sementara ini, menurut pengakuan korban ada sejumlah barang berharga yang dilarikan perampok. Nilainya sekitar Rp28 juta," kata dia.

Barang-barang yang dilarikan penjahat bersenjata api itu menurut kepolisian diantaranya yakni sejumlah kartu anjungan tunai mandiri (ATM) dan beberapa perhiasan emas.

"Kasusnya masih dalam penyelidikan dan pelakunya masih dikejar. Motifnya juga masih dalam penelusuran," katanya.

Kasus perampokan di Provinsi Riau termasuk di Pekanbaru dalam beberapa bulan terakhir kian marak terjadi.

Data Kepolisian Daerah Provinsi Riau menyebutkan, bahwa sepanjang Januari hingga Oktober, telah terjadi puluhan kasus perampokan yang rata-rata penjahatnya menggunakan senjata api.

Sebanyak 17 diantaranya berhasil diungkap.

"Kejahatan dengan kekerasan menggunakan senjata api ini terjadi di sejumlah wilayah kabupaten dan kota di Riau. Bahkan dalam beberapa bulan terakhir, kasusnya meningkat," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Riau Kombes Pol Daniel Silitonga.

Ia menjelaskan, kasus kejahatan menggunakan senjata api diindikasi marak terjadi akibat peredaran atau perdagangan senjata yang terselubung.

Hal itu menurut dia, cukup menyulitkan dalam hal pengawasan sehingga senjata api kerap jatuh ke tangan pihak-pihak tak bertanggung jawab untuk kemudian digunakan untuk berbagai aksi kejahatan.