Kemenkumham ajak pelaku UMKM di Siak daftarkan kekayaan intelektual

id Kemenkumham, Siak, kekayaan intelektual, UMKM

Kemenkumham ajak pelaku UMKM di Siak daftarkan kekayaan intelektual

Stafsus Menkumham Bidang Transformasi Digital Fajar BS Lase dalam kunjungannya ke UMKM Tenun Siak Mekar Permai Bu Atun mengajak untuk mendaftarkan kekayaan intelektual. (ANTARA/Bayu Agustari Adha)

Siak, (ANTARA) - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia mengajak pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah di Kabupaten Siak untuk mendaftarkan kekayaan intelektualnya bisa berupa hak cipta, paten, desain industri, rahasia dagang dan merek.

Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM Bidang Transformasi Digital Fajar BS Lase dalam kunjungannya ke UMKM Tenun Siak Mekar Permai Bu Atun, Rabu, mengatakan di era teknologi informasi sekarang, hasil karya intelektual rentan dicuri, maka semua harus melek dan sadar dalam melindungi kekayaan intelektual.

"Jangan tunggu sampai ide orisinil kita dicuri orang lain, baru kita mau mendaftarkan kekayaan intelektual kita, mereknya dan sebagainya. Apalagi, produk dari hasil karya kekayaan intelektual memiliki nilai ekonomis yang tinggi, di saat sumber daya alam sudah banyak terbatas, sedangkan kreativitas tidak ada batasannya," katanya.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, pandemi COVID-19 menjadi salah satu faktor penyebab menurunnya jumlah UMKM di Kabupaten Siak. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2022, jumlah UMKM di Kabupaten Siak menurun dari 5.212 di 2018 menjadi 2.018 pada 2020.

Namun, Fajar Lase meyakini, UMKM Kab. Siak masih memiliki potensi ekonomi yang besar jika dapat mengoptimalkan bantuan teknologi informasi. Dengan mengoptimalkan teknologi informasi untuk penjualan produk, maka konsumen menjadi tidak terbatas, tidak hanya dari Siak saja, bahkan hingga luar Siak.

Tenun Siak Mekar Permai Bu Atun merupakan usaha tenun warisan turun temurun yang dimulai pada tahun 2011. Kain tenun yang dibuat merupakan kain khas melayu yang banyak digunakan untuk pakaian adat dan pakaian pesta.

Selain kain tenun, UMKM ini juga menghasilkan produk turunan dari kain tenun seperti sepatu, kotak tissue, dan bahkan masker, hiasan dinding, dan meja. UMKM ini bisa berkembang dan saat ini bisa menghasilkan 10-15 helai/minggu.

Sementara itu, Bu Atun selaku pemilik Tenun Siak Mekar Permai mengakui memanfaatkan teknologi untuk penjualan produknya. Menurut Bu Atun, usaha ini diharapkan bisa membantu masyarakat sekitar.

"Dengan tekad untuk membantu ekonomi masyarakat sekitar, Alhamdulillah banyak keluarga yang bisa kita bantu dengan usaha seperti ini," ujarnya.