Polisi yang tak lengkapi surat kendaraan harus ditindak

id Ops Zebra Lancang Kuning 2022,Polres Meranti ,Kapolres Meranti

Polisi yang tak lengkapi surat kendaraan harus ditindak

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Andi Yul LTG didampingi salah satu perwira dari Satlantas mengecek barisan pasukan Operasi Zebra Lancang Kuning 2022 di Mapolres, Senin (3/10/2022). (ANTARA/Rahmat Santoso)

Selatpanjang (ANTARA) - Polres Kepulauan Meranti melaksanakan apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Zebra Lancang Kuning 2022 di halaman Mapolres, Senin.

Kapolres AKBP Andi Yul LTG, dalam arahannya menyampaikan bahwa apel gelar pasukan ini dilakukan dalam rangka mengawali pelaksanaan Ops Zebra yang akan dimulai pada tanggal 3 -16 Oktober 2022, secara serentak seluruh Polres di Polda Riau.

Adapun tema operasi Zebra Lancang Kuning 2022, yakni "Tertib Berlalu Lintas Guna Mewujudkan Kamseltibcarlantas Yang Presisi".

"Diperlukan koordinasi bersama antar instansi pemerintah daerah dalam membina dan memelihara Kamseltibcarlantas, sehingga tercipta keterpaduan langkah yang dapat menunjang pelaksanaan tugas Polri," ungkapnya.

Kapolres Andi menginstruksikan dalam setiap kegiatan operasi yang akan dilaksanakan agar melibatkan TNI.

"Dalam pelaksanaan operasi dan kelancaran lalulintas serta penindakan, saya tekankan agar dilakukan dengan cara yang humanis dan kemudian sesuaikan dengan aturan yang berlaku," pesannya.

Lebih lanjut, Kapolres menegaskan untuk dilakukan pengecekan terhadap kendaraan para personel Polres. Bila ditemukan pelanggaran seperti tidak melengkapi surat kendaraan, tekannya, maka harus ditindak.

"Jika ada dari personel yang melanggar aturan berlalulintas, maka harus ditindak juga sesuai aturan yang berlaku. Karena dalam hal ini kita selalu penegak hukum harus disiplin dan berlaku adil," tegasnya.

Dijelaskan Kapolres, yang menjadi target Ops Zebra kali ini antara lain, kendaraan bermotor yang tidak sesuai peruntukannya, terciptanya Kamseltibcarlantas pada jalur tol, arteri dan tempat wisata, memperlancar arus lalu lintas dan menurunkan jumlah fatalitas korban lakalantas.

Dalam kegiatan itu, tampak hadir beberapa pejabat Pemda Kepulauan Meranti, Wakil Ketua DPRD Khalid Ali, Wakapolres Kompol Robet Arizal, Danramil 02 Tebingtinggi Kapten (Arh) Isnanu, Perwakilan Pos AL Selatpanjang, Kejari, dan sejumlah pihak terkait.