Pekanbaru, (antarariau.com) - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) hingga kini belum menetapkan tersangka dalam kasus kebaran lahan yang melibatkan tujuh perusahaan di Provinsi Riau.
"Tujuh perusahaan statusnya masih penyidikan dan belum ada tersangka," kata Diputi Penegakan Hukum KLH, Sudariyono, ketika dihubungi Antara dari Pekanbaru, Kamis.
Menurut dia, pihaknya masih melakukan penyidikan berupa pemanggilan saksi dan pengumpulan bukti dilapangan. Meski begitu, tujuh perusahaan telah ditetapkan ada indikasi kuat terjadi kebakaran lahan di konsesi mereka.
Dalam kasus tersebut, Sudariyono mengatakan KLH akan menyiapkan dua gugatan pidana dan perdata sekaligus.
"Kasus pidana bisa dikenak hukuman penjara, sedangkan perdata bisa denda hingga pencabutan izin," ujarnya.
Hingga kini kasus kebakaran lahan di Riau sudah menyeret delapan perusahaan sebagai tersangka, tujuh diantaranya ditangani oleh KLH. Satu kasus, yakni melibatkan perusahaan kelapa sawit PT Adei Plantation and Industry (API), ditangani oleh Ditreskrimsus Polda Riau yang telah menetapkan dua warga negara Malaysia di level tinggi menejemen sebagai tersangka.
PT API merupakan anak usaha dari korporasi asal Malaysia, Kuala Lumpur Kepong (KKP) Berhad.
Sedangkan, tujuh perusahaan yang ditangani KLH dua diantaranya adalah perusahaan kelapa sawit dan lima sisanya merupakan perusahaan industri kehutanan pemegang izin hutan tanaman industri (HTI). Ia mengatakan, dua perusahaan sawit yang kini kasusnya dalam penyidikan adalah PT LIH, anak usaha PT Provident Agro Tbk milik pengusaha Sandiaga Uno dan PT JJP dari Ganda Group.
Sementara perusahaan HTI yang disidik oleh KLH, dua diantaranya adalah PT Sumatera Riang Lestari (SRL) dan PT Ruas Utama Jaya (RUJ).
"Kami berkomitmen untuk meneruskan kasus ini dengan menyiapkan dua gugatan lewat pidana dan perdata," kata Sudariyono.
Berita Lainnya
KLH: Ada Klinik Dumai Belum Kantongi Izin Lingkungan
18 April 2016 20:20 WIB
KLH Dumai Nyatakan Bencana Asap Belum Berakhir
15 October 2015 23:37 WIB
Kinerja KLH Dumai Belum Optimal Karena Status
09 June 2015 20:33 WIB
Polisi tetapkan tiga tersangka pengeroyokan pelajar di Bengkalis
28 September 2024 18:00 WIB
Polisi tetapkan dua tersangka atas kematian pengunjung Boys Bistro Pekanbaru
05 August 2024 14:34 WIB
Dugaan SPPD fiktif di Setwan Riau, polisi segera tetapkan tersangka
16 July 2024 15:05 WIB
Kejagung tetapkan suami Sandra Dewi jadi tersangka Tindak Pidana pencucian uang
04 April 2024 15:34 WIB
Kejari Rohil belum tetapkan tersangka dugaan korupsi BPBD
12 February 2024 13:41 WIB