Samarinda (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kaltim mendukung sepenuhnya kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melakukan konversi mobil dinas di lingkungan pemerintahan dengan menggunakan tenaga listrik.
"Harus kita dukung arahan Pak Presiden," kata Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi menjawab pertanyaan media terkait instruksi Presiden Jokowi tentang kendaraan listrik untuk kendaraan dinas sehari-hari di lingkup pemerintahan, baik di pusat maupun daerah di Samarinda, Jumat.
Namun, lanjut mantan legislator Kaltim dan Senayan ini, terpenting adalah disiapkan fasilitas pendukungnya, seperti stasiun pengisian energi listriknya.
Selain itu, lanjut Hadi, pemerintah harus melakukan pendataan terhadap kendaraan-kendaraan dinas milik pemerintah daerah yang ada saat ini. "Harus ada data yang valid agar tidak mubazir, jangan sampai tidak termanfaatkan secara baik, hanya gara-gara dikonversi ke mobil listrik," ujarnya.
Ia mengakui belum ada pembahasan secara spesifik terhadap rencana peralihan kendaraan dinas milik pemerintah, khususnya pembahasan terkait berapa banyak kendaraan yang dimiliki pemerintah daerah (provinsi, kabupaten dan kota) yang akan diganti ke mobil listrik, termasuk pembahasan tentang anggaran yang diperlukan untuk pengadaan atau pembelian kendaraan listrik tersebut, juga penyediaan dan pembangunan fasilitas pendukungnya.
"Yang pasti itu secara gradual ya, secara bertahap lah dilakukan pemerintah," ucapnya.
]
Sebelumnya, Presiden Jokowi memberikan instruksi kepada pemerintah pusat dan daerah untuk menggunakan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas sehari-hari.
Perintah Jokowi ini tertuang pada Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan atau kendaraan perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah.
Instruksi ini resmi dikeluarkan Jokowi tertanggal 13 September 2022 dan resmi diterapkan sejak pertama kali aturan tersebut dirilis.
Baca juga: Asian Development Bank naikkan proyeksi pertumbuhan ekonomi RI 2022, menjadi 5,4 persen
Baca juga: Preiden Jokowi teken Inpres mobil listrik jadi kendaraan dinas pemerintah
Berita Lainnya
Mensos-Menko Pemberdayaan Masyarakat percepat nol kemiskinan ekstrem di Indonesia
18 December 2024 17:19 WIB
Kemenag berhasil raih anugerah keterbukaan informasi publik
18 December 2024 17:00 WIB
Dokter menekankan pentingnya untuk mewaspadai sakit kepala hebat
18 December 2024 16:37 WIB
Indonesia Masters 2025 jadi panggung turnamen terakhir The Daddies
18 December 2024 16:28 WIB
Menko Pangan: Eselon I Kemenko Pangan harus fokus pada percepatan swasembada pangan
18 December 2024 16:13 WIB
ASEAN, GCC berupaya perkuat hubungan kerja sama kedua kawasan
18 December 2024 15:57 WIB
Pramono Anung terbuka bagi parpol KIM Plus gabung tim transisi pemerintahan
18 December 2024 15:51 WIB
Pertamina berencana akan olah minyak goreng bekas jadi bahan bakar pesawat
18 December 2024 15:12 WIB