Ditpolair Riau Amankan Bakau Ilegal

id ditpolair riau, amankan bakau ilegal

Ditpolair Riau Amankan Bakau Ilegal



Pekanbaru, 11/11 (antarariau.com) - Direktorat Kepolisian Perairan Provinsi Riau mengamankan lebih dari seribu batang kayu bakau yang diduga ilegal pada Minggu (10/11).

"Kayu bakau tersebut diangkut sebuah kapal motor tanpa nama yang melintas di perairan dekat Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis," kata Direktur Polair Polda Riau Kombes (Pol) Lukas Gunawan di Pekanbaru, Senin.

Lewat pesan elektroniknya, Lukas menjelaskan ada lebih seribu batang kayu yang diamankan anggota tersebut.

Di dalam kapal pengangkut kayu bakau tersebut, kata dia, petugas juga berhasil mengamankan beberapa orang, satu nakhoda dan tiga anak buah kapal (ABK).

"Keempat orang tersebut telah diamankan di pos polisi bersama barang bukti," katanya.

Menurut dia, penangkapan kayu bakau yang akan dibawa oleh pelaku ke Malaysia itu berawal dari laporan masyarakat.

"Kasusnya masih terus dikembangkan. Sementara para pelaku masih menjalani pemeriksaan," katanya.

Lukas mengatakan, pada 2013 upaya penggagalan ekspor kayu secara ilegal telah berulang kali dilakukan pihaknya dengan berbagai modus.

Anggota Polair Riau sebelumnya pada akhir Agustus 2013 juga mengamankan seorang nakhoda kapal pembawa kayu diduga ilegal.

Penangkapan kata dia, dilakukan oleh petugas yang berada di Kapal Patroli IV 1006 yang dipimpin oleh Brigadir Jamhur.

Ketika itu, kata dia, anggota tengah melaksanakan patroli rutin dan saat berada di posisi perairan tepatnya di Desa Belantak Raya, Kecamatan Gaung Anak Serka, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, melihat gerak-gerik sebuah kapal tanpa nama yang mencurigakan.

"Anggota kemudian berinisiatif memepet kapal tersebut dan memeriksa barang bawaan serta anak buah kapal dan nakhodanya," kata dia.

Setelah diperiksa, kata Lukas, diketahui ternyata kapal tersebut bermuatan kayu jenis punak dan meranti yang merupakan jenis kayu langka di Riau.

Menurut pengakuan R, demikian Lukas, kayu-kayu siap pakai tersebut diambil dari Desa Gembiram, Kecamatan Gaung Anak Serka untuk dijual di Tembilahan, bahkan hingga ke Malaysia.