Pekanbaru, (antarariau.com) - Majelis Kehormatan Ombudsman saat melakukan pencarian fakta selama dua hari di Kota Pekanbaru, Riau, ternyata belum meminta keterangan dari Wakil Ketua Ombudsman Azlani Agus yang menjadi tersangka kasus penganiayaan.
"Terkait yang bersangkutan (Azlaini) nanti ada forum sendiri di Jakarta," kata Ketua Majelis Kehormatan Ombudsman KH. Masdar F. Masudi kepada Antara di Pekanbaru, Kamis.
Majelis Kehormatan Ombudsman dibentuk untuk mengusut kasus penganiayaan yang diduga dilakukan Azlaini terhadap Yana Novia, pegawai PT Gapura grup Garuda beberapa waktu lalu. Majelis yang terdiri dari lima orang itu melakukan pencarian fakta selama dua hari di Pekanbaru sejak Rabu (06/11).
Namun, Masdar mengatakan Azlaini tidak dihadirkan dalam proses pencarian fakta tersebut. "Kami masih cocokan waktunya dengan yang bersangkutan," ujarnya.
Ia mengatakan Majelis Kehormatan Ombudsman hanya meminta keterangan dari korban pemukulan, Yana Novia, manajemen perusahaan tempat korban bekerja, PT Angkasa Pura II, dan perwakilan Garuda Indonesia di Pekanbaru.
"Sejauh yang kami dapatkan informasinya, memang 90 sekian persen memang benar ada pemukulan dan kata-kata yang tidak sepantasnya," katanya.
Masdar mengatakan, ada tiga opsi sanksi yang sedang dibahas dan kemungkinan bakal menjadi rekomendasi.
Berita Lainnya
Jahari Sitepu dilantik sebagai Majelis Kehormatan Notaris wilayah Riau 2022-2025
26 October 2022 15:21 WIB
Jahari Sitepu dilantik menjadi Majelis Kehormatan Notaris Riau
25 July 2022 15:59 WIB
Majelis Kehormatan Ombudsman Kumpulkan Fakta Kasus Azlaini
07 November 2013 18:07 WIB
Ombudsman Minta Klarifikasi Pemprov Belum Diangkatnya Honorer KII jadi PNS
28 April 2016 13:40 WIB
Ombudsman: Masih Banyak SKPD Riau Belum Punya Maklumat Pelayanan Publik
08 March 2016 23:15 WIB
Ombudsman: Belum Dilaporkan Kasus Buronan LPMP Riau
06 August 2014 12:10 WIB
Polresta Pekanbaru Periksa Azlaini Agus Sebagai Tersangka
03 February 2014 17:30 WIB
Izin Tak Lengkap Menara Telekomunikasi Disegel Aparat
03 April 2017 15:30 WIB