Majelis Kehormatan Ombudsman Belum Periksa Azlaini Agus

id majelis kehormatan, ombudsman belum, periksa azlaini agus

Majelis Kehormatan Ombudsman Belum Periksa Azlaini Agus

Pekanbaru, (antarariau.com) - Majelis Kehormatan Ombudsman saat melakukan pencarian fakta selama dua hari di Kota Pekanbaru, Riau, ternyata belum meminta keterangan dari Wakil Ketua Ombudsman Azlani Agus yang menjadi tersangka kasus penganiayaan.

"Terkait yang bersangkutan (Azlaini) nanti ada forum sendiri di Jakarta," kata Ketua Majelis Kehormatan Ombudsman KH. Masdar F. Masudi kepada Antara di Pekanbaru, Kamis.

Majelis Kehormatan Ombudsman dibentuk untuk mengusut kasus penganiayaan yang diduga dilakukan Azlaini terhadap Yana Novia, pegawai PT Gapura grup Garuda beberapa waktu lalu. Majelis yang terdiri dari lima orang itu melakukan pencarian fakta selama dua hari di Pekanbaru sejak Rabu (06/11).

Namun, Masdar mengatakan Azlaini tidak dihadirkan dalam proses pencarian fakta tersebut. "Kami masih cocokan waktunya dengan yang bersangkutan," ujarnya.

Ia mengatakan Majelis Kehormatan Ombudsman hanya meminta keterangan dari korban pemukulan, Yana Novia, manajemen perusahaan tempat korban bekerja, PT Angkasa Pura II, dan perwakilan Garuda Indonesia di Pekanbaru.

"Sejauh yang kami dapatkan informasinya, memang 90 sekian persen memang benar ada pemukulan dan kata-kata yang tidak sepantasnya," katanya.

Masdar mengatakan, ada tiga opsi sanksi yang sedang dibahas dan kemungkinan bakal menjadi rekomendasi.