Jahari Sitepu dilantik sebagai Majelis Kehormatan Notaris wilayah Riau 2022-2025

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara, Kemenkumham

Jahari Sitepu dilantik sebagai Majelis Kehormatan Notaris wilayah Riau 2022-2025

Mhd. Jahari Sitepu dilantik sebagai Majelis Kehormatan Notaris Wilayah Riau periode 2022-2025. (ANTARA/HO)

Jakarta (ANTARA) - Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Yasonna Hamonangan Laoly, mengambil sumpah dan melantik Anggota Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) pada 33 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Periode Tahun 2022-2025. Anggota Majelis Kehormatan Notaris yang dilantik terdiri dari tiga unsur yaitu pemerintahan, ahli/akademisi dan notaris.

MKNW merupakan perpanjangan tangan Menkumham dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan jabatan Notaris, agar kepastian dan perlindungan hukum kepada masyarakat sebagai pengguna jasa notaris dapat diwujudkan melalui keberadaan majelis sebagai lembaga yang mengawasi pelaksanaan jabatan notaris. Sesuai Pasal 66 Undang-Undang Jabatan Notaris bahwa Majelis Kehormatan Notaris memiliki kewenangan mutlak dan final untuk menyetujui atau tidak menyetujui pemanggilan notaris untuk hadir dalam pemeriksaan perkara oleh peradilan, penyidik, penuntut umum, atau hakim.

Anggota Majelis Kehormatan Notaris Wilayah Provinsi Riau yang dilantik adalah Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Mhd. Jahari Sitepu; Dosen Universitas Riau, Hengki Firmanda; Kabid Hukum Polda Riau, MEdi Faryadi; dan dari notaris yakni Syarijon, Budi Suyono, dan Rina Hamzah.

Selain melantik Majelis Kehormatan Notaris di wilayah, Yasonna Hamonangan Laoly juga melantik Majelis Pengawas Pusat Notaris (MPPN) dan Majelis Kehormatan Notaris Pusat (MKNP) periode 2022-2023. Setelah pelantikan, dilanjutkan diskusi panel dengan MPPN, PPATK, MKNP, Kepolisian, Kejaksaan dan Satgas BLBI dengan tujuan memberikan penguatan kepada Majelis Kehormatan Notaris di wilayah terkait pemberian persetujuan dan penolakan pemanggilan Notaris.

Saat melantik dan mengambil sumpah tersebut, Yasonna menyampaikan amanatnya agar untuk bertugas secara profesional, jujur tegas dan responsif terhadap tuntutan yang muncul dari masyarakat dalam melakukan fungsi pengawasan terhadap Notaris.

Yasonna menyampaikan bahwa saat ini Pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk “to set the right course” untuk beradaptasi dengan perkembangan kondisi global yang diantaranya adalah membangun infrastruktur hukum, sistem ekonomi dan fiskal yang dapat dipercaya oleh masyarakat global. Dengan adanya kepercayaan ini dapat meningkatkan aktifitas ekonomi sehingga meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan melindungi mata uang Rupiah dari depresiasi serta menurunkan ancaman tindak kriminal antar Negara.

Lebih lanjut Yasonna menyampaikan usaha Pemerintah untuk mencegah adanya tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme dengan bergabung kedalam Financial Action Task Force (FATF). “Dalam rekomendasi FATF, Notaris menjadi salah satu unsur yang dievaluasi perannya sebagai garda terdepan dalam mencegah tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme. Selama proses Mutual Evaluation Review (MER), aktivitas notaris sebagai pejabat umum yang berwenang membuat akta otentik menjadi perhatian dan diwajibkan untuk menerapkan prinsip mengenali pengguna jasa dan melaksanakan kewajiban pelaporan transaksi keuangan yang mencurigakan,” ujar Yasonna.

Usai dilantik, Mhd. Jahari Sitepu bersama anggota MKNW lainnya berjanji akan maksimal melaksanakan tugas dan amanah ini. Mereka sepakat akan segera action dan quick respons.

“Jangan sampai ekonomi kita menurun akibat Notaris yang tidak bertanggung jawab dan tidak profesional. Oleh sebab itu fungsi pengawasan dan pembinaan Notaris yang dilaksanakan oleh Kementerian Hukum dan HAM harus dijalankan dengan sebaik-baiknya, profesional dan dengan sejujur-jujurnya,” kata Kakanwil Kemenkumham Riau ini.