Tenas Effendy: Hormati Proses Hukum Rusli Zainal

id tenas effendy, hormati proses, hukum rusli zainal

Tenas Effendy: Hormati Proses Hukum Rusli Zainal

Pekanbaru, 7/11 (antarariau.com) - Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) H Tenas Effendy mengajak masyarakat Riau agar tetap menghormati proses hukum Gubernur Riau nonaktif Rusli Zainal sehingga tidak perlu adanya gerakan mencerca melalui aksi demonstrasi.

"Segala macam bentuk gerakan atau aksi demonstrasi jelas akan banyak menyita waktu padahal masih banyak pekerjaan lain yang lebih bermanfaat bisa dilakukan," kata dia di Pekanbaru, Rabu.

Tanggapan tersebut disampaikannya terkait puluhan mahasiswa BEM Universitas Riau dan Universitas Islam Negeri Sutan Syarif Kasim berunjuk rasa menuntut agar LAMR mencabut gelar adat Datuk Setia Amanah Gubernur Riau nonaktif Rusli Zainal.

Mahasiswa menggelar aksi demonstrasi bertepatan dengan dimulainya sidang Gubernur Riau nonaktif Rusli Zainal oleh Pengadilan Tipikor Pekanbaru.

Menurut Tenas, dengan aksi demonstrasi itu sudah berapa banyak waktu yang tersita antara lain mengorbankan waktu kuliah mereka.

Tentunya, katanya lagi, masih banyak pekerjaan lain yang harus diselesaikan segera, misalnya untuk menjaga ketertiban daerah ini, atau kerjasama lainnya yang lebih bermanfaat lagi.

"Bagi mahasiswa kuliah saja dengan benar dan baik," katanya dan menambahkan aksi demonstrasi itu tidak perlu dan sebaiknya hormati saja proses hukum Rusli Zainal apalagi yang bersangkutan sudah menjadi tersangka.

Sementara itu sebagai masyarakat Melayu yang memiliki adat yang kuat hendaknya harus memelihara sikap saling menghormati terlepas adanya seseorang itu bersalah atau benar.

Sebab, kata dia lagi, semua orang itu memiliki kekurangan dan kelebihan oleh karena itu jangan melulu melihat kesalahan orang lain.

"Sebagai manusia biasa yang tidak akan pernah luput dari kesalahan lalu bagaimana dengan diri kita sendiri?" katanya dan menambahkan untuk itu kita juga perlu bercermin diri.