Dari Polda 40 Personel Amankan Sidang Rusli Zainal
Pekanbaru, 6/11 (antarariau.com) - Kepolisian Daerah Provinsi Riau bersama jajaran mengerahkan 40 personel untuk mengamankan jalannya sidang perdana Gubernur Riau HM Rusli Zainal.
"Polda berkoordinasi dengan Polresta Pekanbaru untuk pengamanan sidang gubrnur hari ini," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau Ajun Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo kepada Antara di Pekanbaru, Rabu.
Ia menjelaskan, puluhan anggota tersebut merupakan gabungan dari beberapa kesatuan baik Brigade Mobil (Brimob), intel, Sabhara dan aparat kepolisian lalu lintas.
Guntur mengatakan, untuk anggota Brimob dan intel serta Sabhara akan melakukan pengamanan di dalam dan luar ruang sidang.
Sementara untuk Satuan Polisi Lalu Lintas menurut dia, akan mengatur laju lalu lintas, mengantisipasi agar tidak terjadi kemacetan panjang di sekitar Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pekanbaru.
Gubernur Riau nonaktif, Rusli Zainal,hari ini akan menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan.
Sidang kasus suap revisi Perda Pekan Olah Raga Nasional (PON) Riau dan kehutanan itu digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru yang berada tepat di wilayah padat.
Rusli Zainal ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus dengan tiga perbuatan, dimana sebagai Gubernur Riau ia disangkakan menerima hadiah atau janji, dan melakukan pemberian yang diduga bertentangan dengan hukum.
Komisi Pemberantasan Korupai (KPK) menyangkakan Rusli Zainal telah melanggar Pasal 12 huruf a atau b. Serta Pasal 5 ayat 2 atau Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, khususjya pada dugaan menerima suap terkait pembahasan Perda PON Riau tahun 2012.
Kemudian Gubernur Riau ini juga disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b, serta Pasal 13 Undang-undang Nomor 31 tentang pemberantasan Tipikor Jo Pasal 55 ayat satu kesatu KUHP dengan dugaan penerimaan suap dan menyap anggota sejumlah legislator Riau.