Bakamla menangkap sebuah kapal tanker penyelundup minyak ilegal

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara,Bakamla

Bakamla menangkap sebuah kapal tanker penyelundup minyak ilegal

Petugas Bakamla melakukan pemeriksaan di kapal Motor Tanker (MT) Blue Star 08. (ANTARA/HO-Humas Bakamla RI)

Jakarta (ANTARA) - Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI mengamankan kapal Motor Tanker (MT) Blue Star 08 yang diduga menyelundupkan bahan bakar minyak ilegal jenis High Speed Diesel (HSD) di perairan Sengkuang, Kota Batam.

"MT Blue Star 08 diamankan KN Marore-322 saat melaksanakan Patroli Bersama Keamanan dan Keselamatan Laut Arkana I/22 di perairan Batam," ujar Pranata Humas Ahli Muda Kapten Bakamla Yuhanes dalam keterangan tertulis yang diterima di Batam, Kepulauan Riau, Sabtu.

Kejadian ini bermula pada saat petugas mendeteksi adanya sebuah tanker yang mencurigakan saat patroli. Guna memastikan, petugas lalu melakukan pengejaran dan pemeriksaan terhadap kapal tersebut.

"Hasil pemeriksaan, didapati kapal tersebut membawa 90 ton HSD tanpa dilengkapi dokumen yang sesuai, tidak terdapat manifest, tidak terdapat bill of ladding, tidak terdapat manning certificate, tujuan kapal tidak sesuai dengan port clearence,” katanya pula.

Yuhanes menyebutkan, dari hasil pemeriksaan awal, MT Blue Star 08 melanggar tindak pidana minyak dan gas.

"Seluruh awak kapal sudah dibawa ke pangkalan yang ada di Batam untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” ujarnya lagi.

Baca juga: Bakamla RI tangkap Kapal ikan asing berbendera Vietnam di perairan Natuna Utara

Baca juga: Bakamla kerahkan 17 kapal patroli untuk jaga wilayah perbatasan Indonesia