Jakarta (ANTARA) - Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI mengamankan kapal Motor Tanker (MT) Blue Star 08 yang diduga menyelundupkan bahan bakar minyak ilegal jenis High Speed Diesel (HSD) di perairan Sengkuang, Kota Batam.
"MT Blue Star 08 diamankan KN Marore-322 saat melaksanakan Patroli Bersama Keamanan dan Keselamatan Laut Arkana I/22 di perairan Batam," ujar Pranata Humas Ahli Muda Kapten Bakamla Yuhanes dalam keterangan tertulis yang diterima di Batam, Kepulauan Riau, Sabtu.
Kejadian ini bermula pada saat petugas mendeteksi adanya sebuah tanker yang mencurigakan saat patroli. Guna memastikan, petugas lalu melakukan pengejaran dan pemeriksaan terhadap kapal tersebut.
"Hasil pemeriksaan, didapati kapal tersebut membawa 90 ton HSD tanpa dilengkapi dokumen yang sesuai, tidak terdapat manifest, tidak terdapat bill of ladding, tidak terdapat manning certificate, tujuan kapal tidak sesuai dengan port clearence,” katanya pula.
Yuhanes menyebutkan, dari hasil pemeriksaan awal, MT Blue Star 08 melanggar tindak pidana minyak dan gas.
"Seluruh awak kapal sudah dibawa ke pangkalan yang ada di Batam untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” ujarnya lagi.
Baca juga: Bakamla RI tangkap Kapal ikan asing berbendera Vietnam di perairan Natuna Utara
Baca juga: Bakamla kerahkan 17 kapal patroli untuk jaga wilayah perbatasan Indonesia
Berita Lainnya
Mercedes kembali tunjukkan performa berkelas dalam FP3 Las Vegas
23 November 2024 15:08 WIB
Indonesia dukung surat perintah penangkapan ICC terhadap Netanyahu
23 November 2024 14:52 WIB
Bulog dan komunitas Bali tanam-sulam mangrove di tengah tantangan cuaca
23 November 2024 14:44 WIB
Kemenperin terus ciptakan inovasi teknologi pendukung industri hijau
23 November 2024 14:21 WIB
Lebih dari 80 negara ikut pameran pariwisata internasional di Shanghai, China
23 November 2024 13:57 WIB
Iran nyatakan sambut baik setiap langkah untuk akhiri impunitas rezim Israel
23 November 2024 13:46 WIB
Tahun 2024 catat rekor terburuk kematian bagi pekerja kemanusiaan sedunia
23 November 2024 13:13 WIB
Pramono Anung janji tepati amanah selesaikan masalah Jakarta dalam 100 hari
23 November 2024 12:59 WIB