Kota Bengkulu (ANTARA) - Tiga dari empat tahanan dari Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Teluk Segara, Polres Bengkulu yang kabur beberapa hari lalu tepatnya Kamis (18/8), telah ditangkap lagi.
Keempat tahanan tersebut yaitu FR, AV, SE, dan AN yang kabur diduga setelah menjebol tembok WC mapolsek.
"Tiga dari empat tahanan yang kabur sudah kami temukan, dan satu masih dilakukan pengejaran," kata Kapolres Bengkulu AKBP Andi Dady Nurcahyo, di Kota Bengkulu, Rabu.
Ia menjelaskan, tim gabungan dari Polres Bengkulu dan polsek setempat telah melakukan pengejaran terhadap keempat tahanan yang kabur tersebut.
Menurut dia, penyebab atau indikasi kaburnya empat tahanan tersebut hingga saat ini belum diketahui secara pasti.
Namun, kondisi bangunan Mapolsek Teluk Segara tersebut merupakan bangunan lama dan harus diperbaiki.
"Wajar mungkin saat anggota sedang piket, mereka mengambil momen tersebut untuk kabur," ujarnya pula.
Menurut Andi, satu orang tahanan yang saat ini kabur masih dilakukan pengejaran oleh tim khusus, dan meminta kepada anggota keluarga tahanan yang kabur untuk menyerahkan tahanan tersebut ke polsek terdekat.
Dari empat tahanan yang kabur tersebut, dua di antaranya merupakan tahanan jaksa titipan dari Kejaksaan Negeri Bengkulu.
Baca juga: Lupa cabut kunci, motor dibawa kabur saat berbelanja
Baca juga: Seorang ibu rumah tangga di Pekanbaru bawa kabur belasan motor
Berita Lainnya
Akibat erupsi Gunung Ruang, 18 flight dari Bandara Sam Ratulangi dibatalkan
30 April 2024 17:01 WIB
Seleksi CASN segera dibuka, Azwar Anas minta instansi kebut rincian formasi
30 April 2024 16:43 WIB
Mendagri Tito Karnavian apresiasi kinerja dan loyalitas Sekjen Kemendagri
30 April 2024 16:36 WIB
Rupiah melemah terhadap dolar AS seiring sikap investor tunggu hasil pertemuan FOMC
30 April 2024 16:14 WIB
Pemerintah sambut baik niat BYD bangun fasilitas pengembangan EV di Indonesia
30 April 2024 16:05 WIB
Legislator ingatkan tempat penampungan hewan tak cemari lingkungan sekitar
30 April 2024 15:52 WIB
Menag: Fatwa Ulama Saudi sebut haji non prosedural ibadahnya dianggap tidak sah
30 April 2024 15:42 WIB
Presiden Jokowi bertolak ke Banyuwangi serahkan sertifikat tanah elektronik
30 April 2024 14:55 WIB