PTPN V Sesalkan Bentrokan Sinama nenek

id ptpn v, sesalkan bentrokan, sinama nenek

PTPN V Sesalkan Bentrokan Sinama nenek

Pekanbaru, 22/10 (antarariau.com) - PT Perkebunan Nusantara 5 sangat menyesalkan insiden yang terjadi di Desa Sinama Nenek, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Riau yang membuat aparat kepolisian terpaksa turun tangan.

"Kami mewakili pihak perusahaan sangat menyesalkan dan tidak menginginkan hal tersebut terjadi. Selama kurang lebih empat pekan masyarakat melakukan upaya pendudukan lahan secara paksa," ujar Kepala Urusan Humas PTPN 5 Friando Panjaitan di Pekanbaru, Selasa.

Kepolisian Daerah Riau sehari sebelumnya mengamankan 38 orang yang diduga sebagai provokator dalam kasus bentrokan antara massa dan petugas keamanan di kawasan PTPN 5 di Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar.

Pihaknya, menurut Panjaitan, hanya berupaya mempertahankan aset Negara dan telah sepakat menghindari perbuatan-perbuatan anarkis dari upaya pendudukan lahan oleh sekelompok masyarakat yang menamakan dirinya masyarakat adat Senama Nenek di Kebun Sei Kencana, Tapung Hulu.

Kepolisian dalam hal ini Polres Kampar dan Polda Riau sebagai pamong masyarakat, dinilai telah menjalankan fungsi dan tugas dengan melakukan pengamanan pada lokasi konflik.

"Kami berharap seluruh pihak baik perusahaan ataupun masyarakat, untuk bisa lebih menahan diri dan tidak lagi terprovokasi dengan melakukan tindakan anarkis yang hanya akan merugikan kita semua," pintanya.

Terkait kronologis kejadian, PNPTN menyarankan sebaiknya dapat dikonfirmasi langsung dengan Polsek Tapung Hulu. "Polsek Tapung Hulu berada di lokasi kejadian, sejak awal upaya pendudukan lahan yang dilakukan," katanya.

Polda Riau mengamankan 38 orang warga yang diduga sebagai provokator dalam bentrokan antara massa dan petugas keamanan PTPN 5 di depan jalan menuju lokasi perkebunan milik perkebunan tepatnya di Desa Sinama Nenek, Tapung Hulu.

"Seluruhnya telah diamankan ke Mapolda Riau untuk menjalani pemeriksaan," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo.

Polisi menyita sedikitnya 36 bom molotov yang diduga dibawa massa yang bentrok dengan petugas keamanan PTPN 5, kemudian mengamankan senjata tajam diantaranya tiga bilah parang panjang, tiga pisau, satu keris dan satu bambu runcing.

Peristiwa itu dipicu aksi anarki warga yang tergabung dalam organisasi masyarakat terhadap petugas keamanan perusahaan yang menuntut penguasaan lahan seluas lebih 2.800 hektare oleh PTPN 5 agar diserahkan kepada warga sekitar.