Pekanbaru, 22/10 (antarariau.com) - PT Perkebunan Nusantara 5 sangat menyesalkan insiden yang terjadi di Desa Sinama Nenek, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Riau yang membuat aparat kepolisian terpaksa turun tangan.
"Kami mewakili pihak perusahaan sangat menyesalkan dan tidak menginginkan hal tersebut terjadi. Selama kurang lebih empat pekan masyarakat melakukan upaya pendudukan lahan secara paksa," ujar Kepala Urusan Humas PTPN 5 Friando Panjaitan di Pekanbaru, Selasa.
Kepolisian Daerah Riau sehari sebelumnya mengamankan 38 orang yang diduga sebagai provokator dalam kasus bentrokan antara massa dan petugas keamanan di kawasan PTPN 5 di Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar.
Pihaknya, menurut Panjaitan, hanya berupaya mempertahankan aset Negara dan telah sepakat menghindari perbuatan-perbuatan anarkis dari upaya pendudukan lahan oleh sekelompok masyarakat yang menamakan dirinya masyarakat adat Senama Nenek di Kebun Sei Kencana, Tapung Hulu.
Kepolisian dalam hal ini Polres Kampar dan Polda Riau sebagai pamong masyarakat, dinilai telah menjalankan fungsi dan tugas dengan melakukan pengamanan pada lokasi konflik.
"Kami berharap seluruh pihak baik perusahaan ataupun masyarakat, untuk bisa lebih menahan diri dan tidak lagi terprovokasi dengan melakukan tindakan anarkis yang hanya akan merugikan kita semua," pintanya.
Terkait kronologis kejadian, PNPTN menyarankan sebaiknya dapat dikonfirmasi langsung dengan Polsek Tapung Hulu. "Polsek Tapung Hulu berada di lokasi kejadian, sejak awal upaya pendudukan lahan yang dilakukan," katanya.
Polda Riau mengamankan 38 orang warga yang diduga sebagai provokator dalam bentrokan antara massa dan petugas keamanan PTPN 5 di depan jalan menuju lokasi perkebunan milik perkebunan tepatnya di Desa Sinama Nenek, Tapung Hulu.
"Seluruhnya telah diamankan ke Mapolda Riau untuk menjalani pemeriksaan," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo.
Polisi menyita sedikitnya 36 bom molotov yang diduga dibawa massa yang bentrok dengan petugas keamanan PTPN 5, kemudian mengamankan senjata tajam diantaranya tiga bilah parang panjang, tiga pisau, satu keris dan satu bambu runcing.
Peristiwa itu dipicu aksi anarki warga yang tergabung dalam organisasi masyarakat terhadap petugas keamanan perusahaan yang menuntut penguasaan lahan seluas lebih 2.800 hektare oleh PTPN 5 agar diserahkan kepada warga sekitar.
Berita Lainnya
PTPN Group raih penghargaan The Most Promising Company in Strategic Marketing
17 May 2024 9:58 WIB
Alami peningkatan, 108 calon haji PTPN IV Regional III ikuti Tepung Tawar
07 May 2024 8:08 WIB
PTPN IV Regional III meriahkan pameran akbar di Kampar
27 April 2024 19:48 WIB
Ini dia para pemenang PTPN IV Regional III Performance League 2024
24 April 2024 13:12 WIB
Pemprov Riau-PTPN IV Regional III selaraskan program
21 April 2024 17:07 WIB
Halal bi halal PTPN IV Regional III, Manajemen-karyawan komitmen perkuat sinergitas kinerja
18 April 2024 10:30 WIB
Kepala PTPN IV Regional III: Idul Fitri, hari kemenangan untuk perkuat perbaikan
12 April 2024 11:44 WIB
IKBI PTPN IV Regional III salurkan 5,6 ton paket sembako jelang lebaran
07 April 2024 15:56 WIB