Polisi Riau Kembangkan Kasus Puskesmas Runtuh

id polisi riau, kembangkan kasus, puskesmas runtuh

Polisi Riau Kembangkan Kasus Puskesmas Runtuh

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Kepolisian Daerah Provinsi Riau bersama jajaran terus mengembangkan kasus dugaan korupsi proyek pusat kesehatan masyarakat di Kabupaten Pelalawan yang kini bangunannya telah runtuh.

"Awalnya dahulu, dugaan korupsi proyek ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat. Karena bangunan Puskesmas Teluk Meranti yang dianggarkan lebih dari Rp2,2 miliar ternyata runtuh hanya dalam umur dua tahun. Untung saja tidak ada korban jiwa," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Guntur Aryo Tejo kepada wartawan di Pekanbaru, Selasa.

Ia menjelaskan, proyek Puskesmas Pelalawan itu dianggarkan sejah tahun 2008 dan berlanjut hingga tahun 2010.

Selesai dikerjakan, kata dia, bangunan berlantai dua itu sempat difungsikan namun tidak lama kemudian runtuh, dinding lantai bawah dan atas jebol.

"Pemerintah daerah setempat yang menganggarkan proyek tersebut telah diperiksa. Mereka beralasan bangunan runtuh akibat adanya penurunan elevasi tanah," katanya.

Namun menurut dia, penyidik kepolisian tidak menerima begitu saja laporan tersebut dan kemudian mengembangkan perkaranya.

Alhasil, demikian Guntur, ditemukan berbagai kejanggalan dalma proyek tersebut hingga akhirnya ditetapkan dua orang sebagai tersangka, masing-masing yakni IP dan DM.

"Mereka berdua itu dari kalangan kontraktor dan pihak pelaksana dari pihak pemerintah setempat. Kasus ini masih terus dikembangkan," kata dia.

"Penggeledahan dilakukan pada Senin (21/10) sejak pukul 10.00 WIB dan sampai pukul 14.00 WIB. Petugas mencari barang bukti tambahan terkait kasus tersebut," katanya.