Media dan mahasiswa diminta dorong pengawasan partisipatif masyarakat pada Pemilu Riau

id Media,dan, mahasiswa,diminta,mendorong, pengawasan, partisipatif,masyarakat pada Pemilu Riau

Media dan mahasiswa diminta dorong pengawasan partisipatif masyarakat pada Pemilu Riau

KPU Pekanbaru, sosialisasi pengawasan  partisipatif bagi masyarakat  oleh KPU Pekanbaru, di Pekanbaru, Kamis (11/8/2022). (ANTARA/Vera Lusiana)

Pekanbaru (ANTARA) - Koordinator Divisi Hukum, Data dan Informasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RiauAmiruddin Sijayamengatakan, media dan organisasi mahasiswa sangat berperan untuk mendorong meningkatnya pengawasan partisipatif masyarakat terhadap Pemilu Serentak pada Februari 2024 guna menciptakan demokrasi yang sesungguhnya.

Di tengah keterbatasan jumlah masing-masing komisioner Bawaslu mulai dari pusat hingga ke kabupaten/kota, membuat pengawasan pelaksanaan tugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) apakah sudah sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terbatas.

"Maka media dan mahasiswa adalah kelompok strategis yang miliki daya dorong dan gerak bagaimana menyadarkan masyarakat Indonesia berperan ikut membantu mengawasi proses dan tahapan Pemilu tersebut," kata Amiruddin Sijaya kepada sejumlah media pada acara Sosialisasi pengawasan partisipatif bagi masyarakat oleh KPU Pekanbaru, di Pekanbaru, Kamis.

Kata dia, karena keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) maka peran media dan mahasiswa sangat dibutuhkan untuk mensosialisasikan ke masyarakat ikut terlibat dan peduli pada proses dan tahapan pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang.

"Bantu kami dalam mengawasi proses Pemilu itu, semakin banyak orang yang terlibat dan peduli maka pengawasan akan maksimal," kata dia.

Ia menggambarkan target partisipasi pemilu yang ditetapkan KPU Nasional pada Pemilu 2019 adalah 77,5 persen realisasinya di Riau 84 persen lebih artinya melebihi target. Sekarang yang dipertanyakan bagaimana pengawasan partisipatif masyarakat di Riau, apakah sudah maksimal. Pengawasan disini harus memastikan apakah KPU sudah mengeksekusi tahapan itu sesuai petunjuk teknis yang ada dan PKPU.

"Misalkan mengeksekusi tahapan yang ada sesuai PKPU sekarang sudah mulai PKPU Nomor 4 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik," katanya mencontohkan.

Sementara itu Ketua Bawaslu Kota Pekanbaru Indra Khalid Nasution mengatakan, saat ini sudah dimulai pengawasan tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik sifatnya masih ada ditingkat pusat namun akan turun ke provinsi dan kabupaten/kota sekitar tanggal 16 Agustus.

Artinya lanjut dia, Bawaslu secara berjenjang sudah mulai mengawasi, tentunya dengan kondisi SDM yang ada. Apalagi disamping itu mereka juga punya tugas pengawasan partisipatif di daerahnya masing-masing.

"Maka acara sosialisasi ini adalah bagian dari peningkatan partisipatif masyarakat tersebut, agar setiap elemen masyarakat Pekanbaru punya rasa memiliki pada Pemilu ini sehingga ada imun dan daya tahan dan menolak hal-hal yang melukai demokrasi," kata dia.

Walau diakuinya nanti penindakan terhadap pelanggaran Pemilu itu sendiri ada di Bawaslu masing-masing daerah, namun ia mengajak masyarakat sama-sama mengawasi.

"Mari sama-sama kita awasi Pemilu ke depan," katanya.

Kepala Bidang Politik Kesbangpol Pekanbaru Tengku Firdaus menambahkan, peran dan dukungan pemerintah dalam pesta demokrasi juga ada.

Di antaranya menjamin ketersediaan anggaran melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) /Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

"Selain yang utama menjaga stabilitas politik dan keamanan dalam penyelenggaraan demokrasi, kami juga sudah membentuk tim untuk tiap kecamatan yang tiap 3 bulan sekali memberikan laporan politik kepada kepala daerah," tukasnya.