Penjambret sadis di Pekanbaru diringkus

id Penjambretan di Pekanbaru,jambret,jmbret pekanbaru

Penjambret sadis di Pekanbaru diringkus

HEW dan EW yang diamankan di Mapolresta Pekanbaru. (ANTARA/HO-Polresta Pekanbaru)

Pekanbaru (ANTARA) - HEW (21) dan EW (20), dua pelaku jambret yang mengakibatkan korbannya terjatuh hingga meninggal dunia di Jalan Hang Tuah Ujung, Kelurahan Sialang Sakti Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru diringkus polisi, Senin (1/8).

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan, Selasa, menjelaskan korbannya seorang pria warga Tenayan Raya meninggal akibat terjatuh saat berusaha mengejar pelaku yang telah menjambret handphonenya.

Lanjutnya, Tim Resmob Jembalang Polresta Pekanbaru kemudian mendapat informasi pelaku EW tengah berada di rumahnya di Jalan Sariamin, Kecamatan Pekanbaru Kota. Polisi pun segera menuju rumah pelaku untuk melakukan penangkapan.

"Hasil interogasi awal, pelaku mengakui telah melakukan penjambretan bersama HEW menggunakan sepeda motornya," terang Andrie.

Dari kesaksian EW, polisi akhirnya mengetahui keberadaan HEW di sebuah rumah kos di Jalan Durian, Kecamatan Payung Sekaki. Ia diringkus di hari yang sama, sekitar pukul 19.00 WIB.

"Namun pada saat dilakukan penangkapan, pelaku berusaha melarikan diri dan melawan petugas. Akhirnya tim melakukan tindakan tegas dengan menembak kakinya," tegasnya.

Kemudian, kedua orang tersangka tersebut dibawa ke Mapolresta Pekanbaru untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Dari pengakuan kedua tersangka, sepanjang Juni hingga Agustus saja mereka telah beraksi sebanyak 20 kali di berbagai lokasi berbeda di Pekanbaru dan kerap beraksi pada siang hari.

Kedua pelaku mau tak mau harus mendekam di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. HEW dan EW dijerat pasal 365 dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.