Aparat amankan pelaku perdagangan orang dan pengedar narkoba di hotel Pekanbaru, ini tempatnya

id Dirreskrimum Polda Riau ,Prostitusi online

Aparat amankan pelaku perdagangan orang dan pengedar narkoba di hotel Pekanbaru, ini tempatnya

Sejumlah pelaku yang terjaring giat Dirreskrimum Polda Riau. (ANTARA/dok)

Mereka berada di hotel tersebut sudah lima bulan. Didapati seorang perempuan dan seorang laki-laki yang bertugas untuk melakukan perdagangan perempuan,
Pekanbaru (ANTARA) - Tim gabungan Ditreskrimum Polda Riau bersama Satpol-PP Pekanbaru menggelar patroli dan mengungkap sejumlah aktivitas prostitusi daring dan dugaan tindak pidana perdagangan orang melibatkan anak di bawah umur, Sabtu (6/8).

Patroli ini menyasar sejumlah hotel dan warung remang-remang di Kota Pekanbaru. Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan, Senin, menjelaskan dalam kegiatan ini turut diamankan pelaku yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

"Kita menyisir di beberapa tempat, di antaranya Hotel Sukajadi dan Hotel Sabrina. Di hotel Sukajadi kita menemukan dugaan tindak pidana perdagangan orang. Namun setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, juga ditemukan beberapa paket yang diduga narkotika jenis sabu," terang Asep.

Serupa dengan penemuan sebelumnya, di Hotel Sabrina tim gabungan juga menemukan dugaan tindak pidana perdagangan orang, yang telah menetap di hotel tersebut selama lima bulan.

Baca juga: 14 pasangan tak sah terciduk nginap di hotel Pekanbaru

"Mereka berada di hotel tersebut sudah lima bulan. Didapati seorang perempuan dan seorang laki-laki yang bertugas untuk melakukan perdagangan perempuan," lanjutnya.

Selain itu dalam giat tersebut petugas juga turut mengamankan sejumlah orang yang diduga kerap melakukan aksi premanisme dan pemerasan.

"Tak hanya tindak pidana perdagangan orang di beberapa tempat yang sudah kita mapping sebelumnya, petugas juga mengamankan pelaku diduga kerap melakukan C3 (Curat, Curas dan Curanmor), premanisme dan geng motor," papar Asep.

Kemudian aktivitas warung remang-remang di beberapa titik juga telah dibubarkan. Dalam giat ini turut terjaring pula belasan pasangan di luar nikah yang kedapatan berada dalam satu kamar hotel.

Setelah dilakukan pendalaman dan pemeriksaan di Polda Riau, Kasatpol-PP Kota Pekanbaru Iwan Simatupang mengatakan pihaknya akan melakukan pembinaan terhadap pasangan di luar nikah yang terjaring dalam kegiatan ini.